Lubukpakam(MedanPunya) Puluhan karyawan PT Delta Atlantic Indah yang berada di Tanjung Morawa melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Deliserdang, Kamis (10/9).
Mereka datang mengadukan nasibnya yang mengaku telah diperlakukan tindakan semena-mena oleh perusahaan.
Tanpa ada kesepakatan, pihak perusahaan disebut kini hanya membayarkan upah kepada karyawan tinggal hanya 25 persen saja.
Sejak awal pandemi Covid-19 perusahaan mulai membayarkan upah tanpa ketentuan dan tanpa ada kesepakatan mulai dari yang 75 persen kemudian turun 50 persen dan kini tinggal 25 persen.
Apa yang dilakukan oleh karyawan ini merupakan tindaklanjut dari perjuangan mereka yang sudah melakukan aksi menginap selama dua pekan di depan perusahaan.
Saat melakukan aksi di depan gerbang kantor Bupati beragam hal yang mereka sampaikan.
Ada di antara mereka yang bahkan menangis.
Mereka berharap agar Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan bisa turun tangan langsung mengatasi persoalan ini karena dianggap saat ini Dinas Ketenagakerjaan sudah loyo menghadapi perusahaan.
“Jangan saat Pilkada saja kami didekati. Kami bukan hadir untuk menghujat atau menghina tapi minta turun tangan langsung pak Bupati menyelesaikan persoalan. Jangan sampai kami seperti anak yatim, bapak Bupati harus pro terhadap kami. Kepada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada bapak yang merupakan Pemimpin kami dan ayah kami,” teriak massa.
Salah satu karyawan Sri Wahyuni menyebut saat ini kebutuhan ekonomi mereka semakin terpuruk.
Di tengah pandemi sekarang ini harga-harga kebutuhan pokok juga semakin tinggi.
Dengan pembayaran upah yang hanya 25 persen sangat tidak sanggup untuk menopang kebutuhan rumah tangga.
“Kawan kami ada yang mau hampir cerai gara-gara gaji tinggal 25 persen. Kami minta Pak Bupati bisa membantu kami. Ada kontrakan rumah teman juga yang sudah mau habis,” ucap Sri Wahyuni.
Karyawan yang melakukan aksi unjukrasa ini adalah karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Saat itu Kordinator Aksi, Rian Sinaga tampak dengan lantang menyampaikan tuntutan.
“Kami meminta agar jajaran di Deliserdang untuk serius sehingga kami dapat mengurungkan niat kami bertahan di sini. Tanpa ada kesepakatan bulan Mei upah dibayarkan 75 persen, Juni dan Juli 50 persen dan Agustus sampai sekarang 25 persen. Ini perusahaan bandel sekali. Memang upah sudah diambil tapi bukan berarti diterima karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Alasannya karena carena covid ini rugi tapi ditanya bukti kerugiannya seperti apa enggak bisa menunjukkan,” kata Rian.
Ia menjelaskan kalau perusahaan ini bergerak pada produksi plastik untuk kebutuhan rumah tangga.
Disebutkan kalau karyawan tidak yakin kalau perusahaan rugi karena di masa pandemi ini produksi malah meningkat.
“Sampai sekarang tidak ada yang namanya surat kalau karyawan di rumahkan. Jadi enggak jelas peraturannya kenapa enggak bisa kerja lagi karena mereka pun enggak bisa masuk ke perusahaan. Kalau upah dulu sesuai sektor Rp 3,475 juta. Karyawan ini juga belum ada didaftarkan untuk penerima Subsidi Upah padahal ada BPJS Ketenagakerjaannya sehingga tidak akan dapat bantuan itu,” kata Rian.***trb/mpc/bs