Sabtu, 20 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Baim Wong Dijadwalkan Hadir ke Polda Sumut, Jadi Saksi Penipuan yang Ngaku-ngaku Dirinya

Rabu, 5 April 2023
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Artis sekaligus konten kreator Baim Wong dijadwalkan menghadiri pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (5/4) hari ini.

Rencananya, Baim Wong akan menjadi saksi kasus penipuan yang dilakukan Mulia Kantana (25), warga Kota Tanjungbalai, yang ditangkap Polisi karena menipu seorang wanita modus memberi hadiah dari Baim Wong.

Terkait jadwal pemeriksaan ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya jadwal pemeriksaan Baim Wong.

Namun informasi terakhir yang diterimanya Baim batal hadir.

Berdasarkan keterangan yang diterima Polisi, Baim Wong minta dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban pada 9 atau 10 Maret 2023 mendatang.

“Sesuai jadwal memang Baim akan diperiksa hari ini soal penipu yang mengaku-ngaku dirinya. Tetapi dia minta dijadwalkan ulang antara tanggal 9 atau 10 dia hadir,” kata Kombes Hadi, Rabu (5/4).

Sebelumnya, seorang pria asal Kota Tanjungbalai, Mulia Kantana (25) ditangkap Polisi karena menipu seorang wanita modus memberi hadiah dari Baim Wong.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada akhir Desember 2022 lalu.

Awalnya, korban mengikuti program giveaway Baim Wong melalui media sosial Facebook. Lalu korban ditawari hadiah sebesar Rp 20 juta.

Setelah mengetahui korban tertarik, pelaku mengarahkan korban mengklik tautan nomor WhatsApp.

Ketika di klik, ternyata di nomor tersebut langsung terhubung dengan nomor WhatsApp atas nama Baim Wong.

Disinilah Mulia Kantana mengaku sebagai artis Baim Wong sehingga terjadi percakapan dan pelaku mengatakan ke korban, agar hadiah sebesar Rp 20 juta dikirim, maka korban harus mengirim uang sebesar Rp 150 juta lebih dulu.

Merasa yakin, korban pun mengirim uang sebesar Rp 150 juta ke rekening yang disebutkan pelaku.

Ternyata setelah uang dikirim, hadiah sebesar Rp 20 juta tadi tak kunjung datang.

Bahkan uang yang sudah ditransfer tak juga kembali.

Sadar jadi korban penipuan akhirnya korban melapor kejadian ini ke Polda Sumut pada 30 Desember 2022 lalu.

“Akibat dari kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sehingga datang ke SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan Polisi agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Kombes Hadi, Senin (20/3/2023).

Atas laporan tersebut Polisi menyelidiki mulai dari nomor handphone, hingga nomor rekening pelaku.

Setelah didapat, ternyata nomor rekening atas nama Alfi Fadli, namun dipegang pelaku, Mulia Kantana.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara diatas lima tahun dan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Baim WongpenipuanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Baru 5 Menit Parkir, Wanita Ini Diminta Bayar Rp 10 Ribu

Berita Berikutnya

Siaga Tempur, China Luncurkan Latihan Militer di Selat Taiwan

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana