Medan(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan 22 nama bakal calon (balon) anggota DPD RI asal Sumut, saat rekapitulasi akhir. Empat dari 22 nama tersebut adalah anggota DPD RI yang saat ini menjabat.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, ada 22 bacalon DPD RI asal Sumut yang lulus verifikasi faktual,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Batara Manurung, Kamis (13/4).
Nama-nama yang diumumkan saat rekapitulasi akhir itu telah dinyatakan lolos verifikasi faktual. 22 nama itu memenuhi syarat baik berdasarkan jumlah minimal pemilih maupun sebaran pemilih.
“Verifikasi itu berdasarkan jumlah minimal dukungan maupun sebarannya, sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
22 nama yang lolos tersebut bakal ditetapkan oleh KPU RI sebagai balon anggota DPD RI. Penetapan tersebut direncanakan pada tanggal 13-17 April 2023.
“Nanti 22 nama ini akan ditetapkan oleh KPU RI sebagai bacalon, sebab kita hanya melakukan rekapitulasi, itu nanti tanggal 13-17 April ini,” tutupnya.
Berdasarkan data yang diterima, dari 22 nama yang lolos, empat di antaranya adalah petahana. Yakni Badikenita Sitepu, Dedi Iskandar Batubara, Muhammad Nuh, dan Faisal Amri.
Berikut lima Bacalon DPD yang lulus verifikasi faktual:
1. Abdon Nababan
2. Albiner Sitompul
3. Andi Junianto Barus
4. Badikenita Sitepu
5. Bahrul Ulum Harahap
6. Darwis H. Harahap
7. Dedi Iskandar Batubara
8. Emsah Perangin-angin
9. Faisal Amri
10. Ikhwaluddin Simatupang
11. Iskandar Sembiring
12. Joko Susilo
13. M. Firman Syah
14. Muhammad Nuh
15. Parlindungan Purba
16. Parulian Siregar
17. Penrad Siagian
18. Rafdinal
19. Rosdiana
20. Sabam Parulian Parsaoran Manalu
21. Samulya Surya Indra
22. Sukadi
***dtc/mpc/bs