Minggu, 12 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Meski Jadi Tersangka, Dirut PT Almira Tak Ditahan Polisi

Kamis, 25 Mei 2023
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas gudang solar ilegal yang ditemukan polisi saat penyelidikan kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan. Meski sudah jadi tersangka, Edy tak ditahan polisi.

“Ada dua dari PT Almira yang jadi tersangka. Satu Direktur Utamanya Edy, dan satu lagi Parlin (orang lapangan). Keduanya tidak ditahan karena penahanan tersebut tidak wajib,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun, Kamis (25/5).

Ada pun AKBP Achiruddin juga ditetapkan jadi tersangka. Ketiganya menjadi tersangka menyangkut gudang solar yang ditengarai tanpa izin. Perkara ini sendirinya pun sudah naik ke tahap penyidikan dan berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Teddy mengatakan ke depan akan memberikan kabar jika berkas perkara itu sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Polisi juga masih menelusuri di mana solar diduga ilegal itu dijual para pelaku.

Diketahui. berdasarkan penelusuran tim detikSumut, Minggu (30/4/2023), PT Almira Nusa Raya terdaftar dan beralamat di Komplek Villa Polonia Indah, Kota Medan. Berbeda lokasi dengan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin itu.

Pengurus dan pemegang saham diketahui, Edy sebagai direktur, Almira Wijaya Auw sebagai komisaris dan Freddy Siswanto. Namun sejauh ini Ditreskrimsus Polda Sumut hanya menetapkan Edy sebagai tersangka.

Perusahaan itu disahkan pada 24 Mei 2022 dan jenis perseoran merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas.

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut, dan udara.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: gudang solarPolda SumutPT Almira Nusa Raya
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga, Pemkot Medan Habiskan Rp 195 M

Berita Berikutnya

Penjelasan Tim Arkeolog soal Perahu Kuno Ditemukan di Sungai Silau Asahan

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana