Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Politik

PBNU soal Pilkada: Politik Bisa Ditunda tapi Keselamatan Nyawa Tidak

Rabu, 23 September 2020
kanal Politik
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelaskan alasan permintaan penundaan Pilkada 2020. PBNU menegaskan keselamatan rakyat harus diutamakan daripada kepentingan politik.

“Kita mengeluarkan pernyataan PBNU meminta kepada pemerintah DPR, KPU agar menunda Pilkada Serentak bulan Desember nanti. Kenapa? Didorong dengan rasa tanggung jawab, dari rasa kemanusiaan, maka keselamatan jiwa, keselamatan masyarakat, perintah agama, dan itu mandat Undang-Undang Dasar kita, harus kita utamakan dari segalanya,” kata Ketum PBNU Said Aqil Siroj dalam Konferensi Besar NU tahun 2020 secara virtual, Rabu (23/9).

“Politik bisa ditunda tapi keselamatan nyawa tidak bisa ditunda. Bukan, atau salah pahami NU menghambat, mempersulit keberlangsungan agenda demokrasi, agenda politik negara kita, jangan sama sekali tidak. Tetapi betul-betul semata-mata karena kemanusiaan itu harus kita utamakan dari segalanya,” sambungnya.

Said Aqil berharap alasan kemanusiaan dijadikan landasan dalam mengambil kebijakan. Dia kemudian mengusulkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.

“Mari kita jadikan kemanusiaan sebagai komandan kebijakan kita bukan kepentingan politik. Pilkada langsung dipilih rakyat bukan perintah konstitusi, tapi perintah undang-undang. Konstitusi hanya memerintahkan kepala daerah dipilih secara demokratis sehingga dipilih oleh DPRD pun misalnya juga sudah demokratis,” katanya.

Said Aqil menyatakan perintah konstitusi adalah pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden dan wakilnya. Sementara pemilihan kepada daerah adalah perintah undang-undang.

“Perintah konstitusi pemilihan langsung hanya untuk pemilihan presiden, wakil presiden, tapi kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu bukan perintah konstitusi, perintah undang-undang. Itu sesuai keputusan Munas Konbes tahun 2012 di Kempet yang lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Said Aqil juga menyinggung rekomendasi penundaan yang diajukan oleh Komnas HAM dan PP Muhammdiyah. Dia mengatakan PBNU tetap menghormati keputusan pemerintah.

“Ini suara Nahdlatul Ulama, kebetulan, Muhammadiyah juga sama, Komnas HAM juga sama. Adapun sikap pemerintah silakan, rekomendasi kita diterima alhamdulillah, kalau misal tidak diterima kita sudah menyampaikan rekomendasi atau sikap kita, diterima alhamdulillah, kalau tidak diterima kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan,” kata dia.

Saat ini, Said Aqil mengatakan pandemi Corona masih jauh dari kata selesai. Dia kemudian menjabarkan beberapa pejabat yang terinfeksi virus Corona.

“Kita tahu bahwa pandemi masih belum terkendali, bahkan kemarin itu satu hati 4 ribu orang. Wabilkhusus Jakarta dan Jawa Timur itu paling besar sumbangan korban pandemi itu. Di Kementerian Agama bukan hanya Menteri Agama, beberapa pejabat juga kena. Di Pemerintahan DKI bukan hanya Pak Saefullah yang wafat, tapi beberapa pejabat daerah juga banyak yang dirawat. Beberapa kiai, Banten Katib Syuriah, Gus Kamil Majid Sarang, Tebu Ireng. Itu yang kita tahu, yang kita tahu lebih banyak lagi,” kata dia.

Namun Said Aqil berharap pandemi Corona segara berakhir. Selain itu, pandemi Corona menuntut umat untuk bisa belajar dan beradaptasi.

“Pandemi ini membuat kita belajar dan adaptasi, kita harus tetap optimis semoga pandemi ini segera dapat dikendalikan dan kita diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” tandasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: DPRKPUPBNUPilkada 2020Said Aqil Siroj
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dzulmi Eldin Ajukan PK Vonis 6 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Sergi Roberto Membayangkan Barca Tanpa Messi

Related Posts

Politik

Pengamat: Selama Jokowi Masih Presiden, Pengaruhnya Besar ke Kabinet Prabowo-Gibran

Selasa, 26 Maret 2024
Politik

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop “Framing” Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Kamis, 30 November 2023
Politik

Pemilu 2024, DPD RI Makin Sepi Peminat

Senin, 6 November 2023
Politik

Survei LSJ: Tak Ada PPP, 9 Parpol Diprediksi Tembus DPR

Selasa, 31 Oktober 2023
Politik

PAN Sama dengan Golkar, Tak Akan Dukung Anies di Pilpres 2024

Senin, 7 Agustus 2023
Politik

Bawaslu: Yang Punya Media atau Duit Jangan Semena-mena Kampanye Dirinya

Rabu, 21 Juni 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana