Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Senin, 18 September 2023
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Setelah sempat tertunda dua kali, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan AKBP Achiruddin di kasus penganiayaan kembali dijadwalkan hari ini. Terdakwa AKBP Achiruddin pun akan dihadirkan ke pengadilan untuk mendengarkan tuntuan secara langsung.

“Jadi (sidang). Iya (Achiruddin hadir secara offline,” kata Rahmi, salah satu jaksa yang menangani perkara, Senin (18/9).

Rahmi menyebut sidang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB. “Jam 9-an,” terangnya.

Ucapan Rahmi tersebut berbeda dengan jadwal yang tertera di laman resmi SIPP PN Medan. Diketahui, sidang Achiruddin akan digelar pukul 10.00 WIB.

“10.00 sampai dengan selesai,” demikian bunyi dalam SIPP PN Medan.

Untuk diketahui, sidang Achiruddin dalam perkara penganiayaan dan solar ilegal molor selama seminggu. Dalam kasus penganiayaan, sidang tuntutan ditunda dua kali.

Penundaan pertama terjadi Senin (11/9) karena alasan jaksa belum siap. Lalu sidang tuntutan kembali digelar untuk kedua kalinya Rabu (13/9), tetapi kembali ditunda dengan alasan Achiruddin menolak untuk mendengarkan tuntutan secara online.

Kemudian kasus solar ilegal berubah agenda yang dijadwalkan sidang tuntutan menjadi pemeriksaan saksi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AKBP AchiruddinPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

James Milner Mimpi Paling Buruk Setan Merah

Berita Berikutnya

Dalam 2 Hari, Polres Taput Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana