Kamis, 19 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dalam 2 Hari, Polres Taput Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Senin, 18 September 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Dalam dua hari, Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput) meringkus 3 pelaku pengguna dan pengedar narkoba. Para pelaku ditangkap saat menunggu pembeli di sekitar warung kopi dan cafe.

“Ketiganya ditangkap di hari berbeda. Simon dan Maju pada Kamis (14/9/2023) dan Ojak besoknya,” terang Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Senin (18/9).

Johanson mengatakan pelaku yang diamankan bernama Simon Sipahutar (29), warga Desa Siabal Abal II, Maju Silitonga (40), warga Desa Sipahutar II, dan Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), warga Desa Balige III.

Ia menjelaskan untuk penangkapan Simon ditangkap di salah satu warung kopi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, ia sedang menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan, ada sabu seberat 0,05 gram ditemukan dalam sebungkus rokok.

Ketika diinterogasi, Simon mengaku mendapat barang haram itu dari Maju. Malam itu petugas melakukan pengembangan. Maju pun ditangkap saat berada di teras rumahnya. Dari tangan Maju didapati sabu seberat 1,06 gram di dalam sebuah plastik klip.

“Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah mengedarkan sabu selama 1 tahun di Kecamatan Sipahutar. Si Maju beli narkoba dari Balige dan diberikan ke Simon untuk diedarkan,” jelasnya.

Kemudian pada Jumat (15/9) pihaknya dapat informasi dari warga ada pengedar ekstasi di Kecamatan Siborong-borong.

“Dari situ, kami menciduk Ojak di depan sebuah cafe (sedang nunggu pembeli). Ada serbuk pil ekstasi yang ditemukan seberat 3,92 gram, 1 paket ganja yang dibungkus kertas nasi coklat seberat 2,22 gram,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

AKBP Achiruddin Akan Dihadirkan di PN Medan untuk Dengarkan Tuntutan Jaksa

Berita Berikutnya

Anggota DPRD Sumut F-Gerindra Aulia Agsa Di-PAW

Related Posts

Daerah

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025
Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kurir 40 Kg Sabusabu Ditangkap, Dijanjikan Upah Rp 100 Juta

Rabu, 18 Juni 2025

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025

Pemeriksaan Selesai, Barang Penumpang Pesawat Saudi Dipastikan Tak Ada Bom

Rabu, 18 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana