Riyadh(MedanPunya) Arab Saudi memperkirakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang lebih ramping pada tahun depan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pasar minyak melalui pengurangan produksi minyak.
Kementerian Keuangan Kerajaan Arab Saudi mengatakan dalam pernyataan awal terkait anggaran pada Sabtu (30/9) lalu, defisit APBN diperkirakan sebesar 79 miliar riyal atau 21 miliar dollar AS tahun depan. Angka ini setara dengan Rp 327,58 triliun (kurs Rp 15.599 per dollar AS).
Defisit APBN Arab Saudi tersebut setara 1,9 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Belanja negara pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar 1,25 triliun riyal dengan pendapatan 1,17 triliun riyal, kata kementerian. Adapun pertumbuhan ekonomi Arab Saudi diperkirakan mencapai 4,4 persen.
Perekonomian Arab Saudi, yang senilai 1,1 triliun dollar AS, mungkin akan mengalami kontraksi tahun ini, menurut Bloomberg Economics.
Kontraksi tersebut sebagian besar disebabkan oleh pengurangan pasokan minyak yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mendongkrak harga.
Kondisi ini telah memperketat pasar minyak mentah global pada saat permintaan mencapai rekor tertinggi dan membantu harga minyak Brent naik di atas 90 dollar AS per barrel.
Kenaikan harga minyak dunia akan memberikan lebih banyak ruang bagi Arab Saudi, yang merupakan eksportir minyak terbesar dunia, untuk mempertahankan tingkat belanja pemerintah yang tinggi, sebagian besar untuk proyek-proyek besar yang dimaksudkan untuk mendiversifikasi perekonomian dan menjaga sektor non-minyak tetap berjalan.
Meskipun ada upaya diversifikasi yang dilakukan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, minyak dan petrokimia masih merupakan sektor yang penting, karena menyumbang sekitar 90 persen ekspor negara tersebut.
Menurut pernyataan awal APBN Arab Saudi, portofolio utang negara akan meningkat namun tetap berkelanjutan.
Kerajaan ini telah menjadi salah satu penerbit obligasi paling aktif di pasar negara berkembang pada tahun 2023, menurut data yang dikumpulkan oleh Bloomberg.***kps/mpc/bs