Jumat, 6 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Berkas Perkara 2 Anggota PP Geruduk Mie Gacoan Segera Diberi ke Jaksa

Selasa, 7 November 2023
kanal Metro
37
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi masih memproses hukum kasus dua anggota Pemuda Pancasila (PP) yang jadi tersangka usai menggeruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Kini, berkas perkaranya akan diberikan ke kejaksaan.

“Terkait perkara itu, kami sedang diproses hukum dan akan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (7/11).

Fathir enggan berkomentar soal perdamaian antara kedua belah pihak. Namun ia menegaskan bahwa petugas akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pastinya kami bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota PP yang menjadi tersangka bernama bernama Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Rija Afdillah. Ada pun, Ogek merupakan bacaleg DPRD Medan dari partai Golkar.

Keduanya telah diamankan dan dijerat dengan pasal pasal 335 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana. Perkara ini pun berawal dari viralnya PP mendatangi Mie Gacoan di media sosial.

Polisi memastikan kedatangan anggota ormas ke Mie Gacoan itu untuk meminta mengelola parkir.

“Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (25/10).

Perwira menengah Polri itu menyebut aksi itu sudah berulang kali dilakukan anggota PP itu. Hadi mengatakan salah satu peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/9). Saat itu, ada puluhan orang yang datang ke lokasi tersebut.

“Para pelaku datang berulang kali dengan menggunakan baju ormas. Beberapa waktu lalu sekitar 50 sampai 150 orang secara bertahap yang bertujuan meminta alih lahan parkir di Mie Gacoan dengan menggunakan seragam ormas Pemuda Pancasila,” jelasnya.

Hadi menyebut saat kejadian tersangka bernama Rifqi Aulia Tanjung hendak menemui pihak Mie Gacoan. Tujuannya, mereka ingin mengelola parkir di tempat makan tersebut secara paksa.

Setelah itu, salah seorang anggota membagikan uang kepada anggota lainnya untuk membeli makan dan minum di Mie Gacoan itu. Para anggota itu pun lalu berpencar memenuhi meja-meja pengunjung.

Hal itu pun membuat para pengunjung lainnya ketakutan dan merasa tidak nyaman. Bahkan, kata Hadi, ada juga anggota PP yang yang menendang plang di halaman parkir Mie Gacoan.

“Mereka berpencar memenuhi meja konsumen yang membuat konsumen merasa takut dan tidak nyaman. Saat itu, juga beberapa orang berteriak yel-yel ormas mereka beberapa kali,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Mie GacoanPemuda PancasilaPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guardiola Bela Arteta yang Ngomel-ngomel soal Wasit

Berita Berikutnya

Praperadilan Eks Bupati Samosir Mangindar Gugur

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana