Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kenderaan Tunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Rabu, 29 November 2023
kanal Ekonomi
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya diusulkan untuk dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. PT Pertamina mengusulkan kepada pemerintah daerah di Bali agar melarang pemilik kendaraan yang menunggak pajak mengisi BBM subsidi.

Rencana itu baru sebatas usulan. Hal itu disampaikan oleh Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi.

“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Usulan mekanismenya, pemilik kendaraan yang belum membayar pajak dan mendatangi SPBU untuk membeli BBM tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi. Kalau mau tetap isi bensin, penunggak pajak diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi. Diketahui saat ini BBM bersubsidi jenisnya Pertalite dan solar.

Petugas khusus akan melakukan pemantauan secara manual. Petugas akan mencatat nomor kendaraan dan mengecek ke data sistem pajak daerah.

Menurut Ahad, SPBU juga bisa dibuat layanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, pemilik kendaraan yang belum membayarkan pajaknya dan ingin tetap mengisi BBM subsidi bisa melunasi pajaknya.

“Dengan Pemprov Jawa Timur sedang kami jajaki melalui Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah). Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiasi itu tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi,” katanya.

Ahad bilang, upaya ini untuk kepentingan bersama, termasuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, bukan itu. Jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, usulan penunggak pajak kendaraan diburu sampai SPBU juga ada di Lampung. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto itu, diketahui SPBU bakal mendata setiap kendaraan yang mengisi BBM di SPBU. Bila kendaraan itu kedapatan nunggak pajak, bakal diumumkan melalui pengeras suara. Tak cuma itu, akan ada stiker yang dipasang sekaligus menandakan kendaraan itu menunggak pajak.

Selain itu, Jawa Barat juga merencanakan usulan serupa. Dikutip detikJabar, Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyatakan, kebijakan larangan mengisi BBM bagi kendaraan penunggak pajak bergulir dalam rapat Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI). Semua akan dibahas secara komprehensif.

“Tapi dasar dari wacana ini berasal konsep reward dan punishment, yang tentu penerapannya harus berimbang,” tegasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMBBM subsidipajak kenderaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Carvajal Desak Real Madrid Perpanjang Kontrak Ancelotti

Berita Berikutnya

Dituding Bohong soal Messi Unfollow Garnacho, Rio: Sarkasme, Bro…

Related Posts

Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025
Ekonomi

Saham Gudam Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai

Senin, 22 September 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Federico Valverde Paksa Main di El Clasico dengan Kondisi Demam Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025

Misi Rahasia CIA di Venezuela Ketahuan, AS Langsung Terbangkan Pengebom

Selasa, 28 Oktober 2025

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana