Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Anggota Becak Hantu Ditangkap, Dalangi Pencurian di Kampus AMIK MPP Medan

Selasa, 29 September 2020
kanal Metro
131
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kampus AMIK MPP Jalan Jamin Ginting Medan.

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Irwansyah Putra (31) warga Jalan Karya Gg Kartini Medan dan teman wanitanya bernama Marlina Ida Boru Pasaribu (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9) dinihari kemarin, dengan mengendarai satu unit becak motor ‘ Becak Hantu’.

“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan mengambil dua buah batrai mesin genset senilai Rp 3,6 juta. Keduanya beraksi dengan cara merusak gembok pagar,” Selasa (29/9).

Lebih lanjut dikatakan Yunnan, saat itu penjaga malam di AMIK MPP, Jevri Andre Milala (21) yang menyadari kampus yang dijaganya telah dibobol maling.

Dirinya pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Iptu Yunnan menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan pencurian ini lantas melakukan penyelidikan.

“Kami mendapati kedua pelaku melintas naik beca di Jalan Sidorukun sambil membawa barang hasil curian kemudian membekuk pasangan maling ini,” sebutnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian amankan barang bukti berupa, satu unit Betor, dua baterai basah, satu unit meteran air.

Satu unit tabung gas 3 kg, satu tang potong, satu pisau cutter, dua kunci ring, dan dua obeng.

“Untuk proses lebih lanjut keduanya telah diamankan. Dan Kkduanya sudah ditahan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: becak hantupencurianPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tak Becus Tangani Aset dan Pajak, Empat Kota di Sumatera Utara Diultimatum KPK

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Lantik 9 Pejabat Eselon II

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana