Madina(MedanPunya) Satu video yang menunjukkan seorang pria babak belur dihajar warga karena diduga memeras waria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Waria itu disebut merupakan mantan teman kencan pelaku.
Dalam video yang dilihat, Rabu (10/1), tampak pria itu berbaju warna cokelat dan celana jeans. Di sekitar lokasi tampak sudah ramai warga.
Pria itu tampak digiring sejumlah orang yang diduga petugas kepolisian. Wajah pria itu tampak sudah babak belur. Tangannya juga sudah diborgol.
“Pelaku yang merupakan preman kampung ini diduga sudah berulang-ulang melakukan pemerasan ke korban yang merupakan pemilik salon yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Panyabungan,” demikian narasi unggahan itu.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan informasi video viral itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di salon milik korban di Kelurahan Panyabungan 1, Kecamatan Panyabungan, Senin (8/1) siang.
Petugas, kata Bagus, langsung turun ke lapangan begitu mendapatkan informasi kejadian itu. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku.
“Kanit Reskrim dan anggota Polsek Panyabungan langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan terlapor,” kata Bagus.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku bernama Sahrin (36), sedangkan korban adalah seorang waria bernama M Nasir alias Susan (39). Keduanya diketahui sempat menjalin hubungan.
“Bahwa korban dengan terlapor sudah saling kenal sejak sekitar lima tahun yang lalu dan pernah memiliki hubungan spesial,” ujarnya.
Bagus menyebut keduanya sudah tidak lama bertemu. Lalu, pada November 2023 lalu pelaku sempat beberapa kali mendatangi korban ke salonnya.
Saat itu, pelaku memaksa korban untuk memberikan uang kepadanya. Bahkan, pelaku sempat melakukan kekerasan kepada korban. Pelaku berdalih uang yang dimintanya itu adalah tebusan karena pelaku malu kabar kedekatan mereka berdua sempat diketahui warga.
“Untuk menebus rasa malu dan menutup aib tersebut, pelaku meminta sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, 1-2 juta. Bahkan, apabila tidak diberikan pelaku menganiaya korban,” jelasnya.
Bagus mengatakan aksi pemerasan dan penganiayaan itu telah berulang kali dilakukan pelaku. Puncaknya, pada Senin (8/1), pelaku kembali datang dan meminta sejumlah uang kepada korban. Keduanya pun terlibat cekcok saat itu.
Warga yang mendengar keributan itu langsung mendatangi lokasi dan menghajar pelaku. Petugas kepolisian pun datang dan mengamankan pelaku.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Panyabungan untuk diproses. Atas kejadian itu, korban juga telah membuat laporan pada hari yang sama.
“Selanjutnya, membawa terlapor ke polsek untuk diproses,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs