Minggu, 6 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Pria di Madina Dihajar Warga Usai Peras dan Aniaya Waria

Rabu, 10 Januari 2024
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Satu video yang menunjukkan seorang pria babak belur dihajar warga karena diduga memeras waria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Waria itu disebut merupakan mantan teman kencan pelaku.

Dalam video yang dilihat, Rabu (10/1), tampak pria itu berbaju warna cokelat dan celana jeans. Di sekitar lokasi tampak sudah ramai warga.

Pria itu tampak digiring sejumlah orang yang diduga petugas kepolisian. Wajah pria itu tampak sudah babak belur. Tangannya juga sudah diborgol.

“Pelaku yang merupakan preman kampung ini diduga sudah berulang-ulang melakukan pemerasan ke korban yang merupakan pemilik salon yang beralamat di Jalan Williem Iskandar Panyabungan,” demikian narasi unggahan itu.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto membenarkan informasi video viral itu. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di salon milik korban di Kelurahan Panyabungan 1, Kecamatan Panyabungan, Senin (8/1) siang.

Petugas, kata Bagus, langsung turun ke lapangan begitu mendapatkan informasi kejadian itu. Setibanya di lokasi, petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku.

“Kanit Reskrim dan anggota Polsek Panyabungan langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan terlapor,” kata Bagus.

Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku bernama Sahrin (36), sedangkan korban adalah seorang waria bernama M Nasir alias Susan (39). Keduanya diketahui sempat menjalin hubungan.

“Bahwa korban dengan terlapor sudah saling kenal sejak sekitar lima tahun yang lalu dan pernah memiliki hubungan spesial,” ujarnya.

Bagus menyebut keduanya sudah tidak lama bertemu. Lalu, pada November 2023 lalu pelaku sempat beberapa kali mendatangi korban ke salonnya.

Saat itu, pelaku memaksa korban untuk memberikan uang kepadanya. Bahkan, pelaku sempat melakukan kekerasan kepada korban. Pelaku berdalih uang yang dimintanya itu adalah tebusan karena pelaku malu kabar kedekatan mereka berdua sempat diketahui warga.

“Untuk menebus rasa malu dan menutup aib tersebut, pelaku meminta sejumlah uang yang jumlahnya bervariasi, 1-2 juta. Bahkan, apabila tidak diberikan pelaku menganiaya korban,” jelasnya.

Bagus mengatakan aksi pemerasan dan penganiayaan itu telah berulang kali dilakukan pelaku. Puncaknya, pada Senin (8/1), pelaku kembali datang dan meminta sejumlah uang kepada korban. Keduanya pun terlibat cekcok saat itu.

Warga yang mendengar keributan itu langsung mendatangi lokasi dan menghajar pelaku. Petugas kepolisian pun datang dan mengamankan pelaku.

Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Panyabungan untuk diproses. Atas kejadian itu, korban juga telah membuat laporan pada hari yang sama.

“Selanjutnya, membawa terlapor ke polsek untuk diproses,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Madinapenganiayaanwaria
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sehari 15 Motor Dicuri, Polisi Sarankan Warga Medan Beli Gembok Kuning-Rantai

Berita Berikutnya

Polisi Tilang Angkutan Umum Naik-Turunkan Penumpang di Jalan SM Raja Medan

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana