Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

RI Gugat Uni Eropa ke WTO Perkara Bea Masuk Asam Lemak

Selasa, 13 Februari 2024
kanal Ekonomi
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah Indonesia menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia terkait bea masuk asam lemak (fatty acid). Permintaan itu disampaikan ke WTO pada 12 Februari 2024.

Indonesia menganggap tindakan Uni Eropa tidak sesuai dengan aturan WTO. Asam lemak dengan bahan baku utama minyak sawit banyak ditemukan pada berbagai produk seperti konsumen, obat-obatan, hingga pelumas Industri.

Sebagai informasi, pada Januari 2023, Uni Eropa menyebut pihaknya mulai mengenakan bea masuk antara 15,2% dan 46,4% terhadap produk impor dari Indonesia yang merugikan industri mereka.

“Aturan itu akan memastikan persaingan yang adil antara asam lemak yang diimpor dari Indonesia dan asam lemak yang diproduksi secara lokal,” kata Uni Eropa.

Dari investigasi yang dilakukan, Uni Eropa mengklaim telah dirugikan oleh impor dumping, sebab mereka tidak mampu bersaing secara harga. Kondisi ini akhirnya mengakibatkan hilangnya pangsa pasar.

Adapun permintaan konsultasi Indonesia adalah langkah pertama dalam perselisihan formal di WTO. Perjanjian ini memberi waktu sekitar 60 hari bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perselisihan sebelum panel keputusan resmi WTO dibentuk.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: asam lemakUni EropaWTO
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Alejandro Grimaldo, Dibuang Barca Bersinar di Leverkusen

Berita Berikutnya

Dituduh Ikut Tanggung Jawab Atas Serangan Hamas ke Israel, Mesir Marah

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana