Kamis, 10 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

LBH Medan Laporkan Kapolda-Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat

Senin, 1 Juli 2024
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melaporkan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Ditreskrimsus Kombes Andry Setyawan ke Propam Mabes Polri. Laporan itu terkait kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan laporan itu dilayangkan hari ini. Laporan itu diterima dengan nomor pengaduan:SPSP2/002842/VII/2024/Bagyanduan.

“LBH Medan melaporkan Kapolda dan Dirreskrimsus Polda Sumut ke Propam Mabes Polri dan ke Kompolnas RI terkait kasus PPPK Langkat,” kata Irvan, Senin (1/7).

Irvan mengatakan laporan itu terkait dengan adanya dugaan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam penanganan kasus PPPK Langkat. Sebab, kata Irvan, hingga saat ini penyidik belum mengungkap aktor intelektual dalam kasus PPPK itu. Berdasarkan informasi terakhir, baru ada dua tersangka dalam kasus itu, yakni dua kepala sekolah di Kabupaten Langkat.

“Pasca adanya laporan atau pengaduan para guru honorer Langkat di Polda Sumut yaitu sekitar Januari 2024 lalu, hingga sampai saat ini aktor intelektualnya belum ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

“Tidak ditetapkannya aktor intelektual dalam kasus PPPK Langkat sebagai tersangka, LBH Medan dan para guru menduga adanya upaya Polda Sumut melindungi pejabat-pejabat Langkat yang terkait dalam permasalahan ini,” sambung Irvan.

Irvan lalu membandingkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PPPK di daerah lainnya. Di Madina, pihak-pihak yang telah menjadi tersangka adalah Kadisdik, Kepala BKD, Kasi Disdik, Bendahara, Kasubbag Umum, Kasi Dik Paud dan Ketua DPRD Madina.

Lalu, untuk kasus PPPK di Batu Bara sendiri yang menjadi tersangka adalah adik mantan Bupati Batu Bara, Kadisdik, Sekretaris Disdik, dan seorang Kabid di Disdik. Sementara di kasus PPPK Langkat, kata Irvan, hanya dua orang kepala sekolah.

“Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal secara hukum jika hanya dua orang kepala sekolah saja yang ditetapkan menjadi tersangka dalam seleksi PPPK Langkat. LBH Medan menilai jika keduanya hanyalah tumbal dari aktor intelektualnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: LBH MedanPolda SumutPPPK Langkat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

RS Mitra Sejati Medan Akui Balita Meninggal karena Suntik Bius Sebelum Operasi

Berita Berikutnya

Mulai 1 Juli 2024, Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp 40 Ribu

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana