Rabu, 14 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli 2024, Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp 40 Ribu

Senin, 1 Juli 2024
kanal Ekonomi
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PT Railink menurunkan harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu menuju Stasiun Medan dan sebaliknya menjadi Rp 40 ribu. Semula harga tiket KA Bandara Kualanamu Rp 65 ribu.

Penurunan tarif ini berlaku mulai hari ini 1 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini merupakan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Railink sebagai operator pengelola.

“Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti, Senin (1/7).

Dia meyakini penurunan tarif kereta Bandara Kualanamu dapat meningkatkan jumlah penumpang dari sebelumnya.

“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” jelas dia.

Dengan begitu meningkatnya jumlah pengguna, dia meyakini akan terjadi pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.

KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bandara Kualanamuharga tiket kereta apiPT Railink
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LBH Medan Laporkan Kapolda-Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat

Berita Berikutnya

Bobby Minta Dinkes Cek Kasus Balita Meninggal Usai Disuntik

Related Posts

Ekonomi

Beras Bakal Dibikin Satu Harga seperti BBM!

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Emas Perhiasan Jadi Penyumbang Inflasi Sepanjang 2025

Rabu, 7 Januari 2026
Ekonomi

Pecah Rekor! Neraca Dagang RI Surplus 67 Bulan Beruntun, Capai US$ 2,66 M

Senin, 5 Januari 2026
Ekonomi

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.059 Triliun

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana