Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mulai 1 Juli 2024, Harga Tiket KA Bandara Kualanamu Turun Jadi Rp 40 Ribu

Senin, 1 Juli 2024
kanal Ekonomi
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PT Railink menurunkan harga tiket kereta api (KA) Bandara Kualanamu menuju Stasiun Medan dan sebaliknya menjadi Rp 40 ribu. Semula harga tiket KA Bandara Kualanamu Rp 65 ribu.

Penurunan tarif ini berlaku mulai hari ini 1 Juli 2024. Penyesuaian tarif ini merupakan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan PT Railink sebagai operator pengelola.

“Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbakti, Senin (1/7).

Dia meyakini penurunan tarif kereta Bandara Kualanamu dapat meningkatkan jumlah penumpang dari sebelumnya.

“KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport,” jelas dia.

Dengan begitu meningkatnya jumlah pengguna, dia meyakini akan terjadi pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan tarif yang lebih terjangkau, KAI Bandara akan memberikan kualitas pelayanan kepada para penumpang dengan sebaik-baiknya. KAI Bandara tetap berkomitmen untuk menyediakan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua masyarakat.

KAI Bandara juga mengimbau kepada penumpang untuk dapat melakukan pemesanan tiket dengan segera untuk memastikan ketersediaan tempat dan mengingatkan kepada penumpang agar memilih KA dengan waktu yang cukup sebelum keberangkatan pesawat, yakni 2 jam sebelum keberangkatan domestik atau 3 jam sebelum keberangkatan internasional.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bandara Kualanamuharga tiket kereta apiPT Railink
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LBH Medan Laporkan Kapolda-Dirreskrimsus ke Propam soal Kasus PPPK Langkat

Berita Berikutnya

Bobby Minta Dinkes Cek Kasus Balita Meninggal Usai Disuntik

Related Posts

Ekonomi

Uang Beredar RI Per Mei 2025 Tembus Rp 9.406 Triliun

Senin, 23 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia: Penghasilan Dibawah Rp 1,5 Juta/Bulan Masuk Kategori Miskin

Selasa, 17 Juni 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025
Ekonomi

Bank Dunia Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global, Imbas Perang Dagang

Rabu, 11 Juni 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Tetap 152,5 Miliar Dolar AS pada Mei 2025, Ditopang Penerimaan Pajak hingga Migas

Selasa, 10 Juni 2025
Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana