Medan(MedanPunya) Polisi memanggil Sekda Tanjungbalai, Yusmada, terkait kasus penemuan sabu di salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan besok. Sabu seberat 5 Kg itu ditemukan di ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda’.
“Sesuai surat panggilan, jadwalnya hari Rabu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Selasa (6/10).
Dia belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan ke Yusmada selaku Sekda. Ronny mengatakan ada tersangka yang mengaku sering menggunakan mes tersebut karena merupakan timses Wali Kota Tanjungbalai.
“Yang bersangkutan (tersangka) mengaku timses Wali Kota dan sebelumnya memang sudah sering menggunakan mes kalau sedang ke Medan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan menyita 5 Kg sabu dari salah satu ruangan di Mes Pemko Tanjungbalai yang ada di Medan. Sabu tersebut terdapat dalam ruangan bertuliskan ‘Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai’.
“Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, seperti dilansir dari Antara, Selasa (6/10).
Mes Pemko Tanjungbalai tersebut terdapat di Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Barang bukti tersebut didapat berdasarkan hasil pengembangan penangkapan bandar sabu JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9).***dtc/mpc/bs