Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Musnahkan Barang Bukti, Polisi Aduk 35 Kg Sabu dalam Air Mendidih

Jumat, 12 Juni 2020
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi memusnahkan barang bukti 35 kg sabu hasil tangkapan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Pemusnahan dilakukan dengan mengaduk sabu tersebut di dalam air mendidih.

Pemusnahan sabu tersebut dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. Pihak Kejaksaan Negeri Medan dan FKUB Medan turut menyaksikan pemusnahan sabu tersebut.

“Pemusnahan sekitar 35 kg narkoba jenis sabu yang sebelumnya sudah dirilis Pak Kapolda,” kata Riko di Medan, Jumat (12/6).

Barang tersebut merupakan hasil sitaan petugas pada Kamis (21/5) dan Minggu (31/5). Polisi saat itu menyita 5 kg dan 30 kg sabu di wilayah berbeda yang ada di Sumut.

“Alhamdulillah, tanggal 31 Mei kita dapatkan 30 kg sabu-sabu,” ujar Riko.

“Jadi mudah-mudahan kita bisa mengurangi hingga menghilangkan peredaran narkoba di Kota Medan. (Sebanyak) 35 kg ini bisa membunuh 350 ribu, anak-anak, adik-adik, dan generasi kita semuanya,” sambung Riko.

Dia mengatakan narkoba yang dimusnahkan sudah dicek oleh tim Labfor. Pengecekan dilakukan untuk memastikan barang yang disita merupakan benar narkoba jenis sabu.

“Kita cek juga oleh Labfor narkoba atau bukan,” ujar Riko.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin merilis pengungkapan penyelundupan narkoba. Martuani mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial IL (30) di Medan, Kamis (21/5). Polisi menemukan 5 kg sabu dalam 5 bungkus teh China ketika menangkap IL saat itu.

“Dari hasil pengembangan tersangka IL, dirinya disuruh tersangka DS untuk mengantarkan 5 kg sabu ke Medan,” ucap Martuani, Selasa (2/6).

Lalu, pada Minggu (31/5), petugas melakukan penangkapan DS dilakukan di Asahan, Sumut. Ada 30 kg sabu dalam 30 bungkus teh China dan disimpan dalam 3 karung goni yang disita dari penangkapan tersebut.

DS ditembak mati oleh polisi karena melawan. Sementara IL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: dimusnahkanPolisisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ratusan Rumah di Sergai Terendam Banjir

Berita Berikutnya

Aurel Hermansyah Rencana Nikah Tahun Ini

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana