Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan Tahun 2024-2025.

Isma mengatakan, pemerintah menyampaikan penyerahan LKPP pada 21 Maret 2025 kepada BPK untuk diperiksa.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP tahun 2024,” katanya.

Isma menyampaikan opini WTP ini didasarkan pada opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) serta 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2024.

Dari laporan tersebut, Isma mengatakan bahwa terdapat dua LKKL memperoleh opini wajar dengan pengecualian. Dua lembaga tersebut yakni, Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.

“Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2024 secara keseluruhan,” katanya.

Isma menambahkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TAHUN 2024 dalam bentuk LKPP tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan diungkapkan secara memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada efektivitas sistem pengendalian intern.

“BPK sangat mengapresiasi dukungan DPR yang krusial dalam mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel diantaranya melalui temuan pemeriksaan BPK yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan anggaran meskipun secara material tidak mempengaruhi kewajaran LKPP tahun 2024,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BPKLKPPWTP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Barcelona dan Lamine Yamal Sudah Sepakati Kontrak Baru

Berita Berikutnya

Ancelotti Segera Debut, Coret Neymar dari Timnas Brasil

Related Posts

Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025
Ekonomi

Saham Gudam Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai

Senin, 22 September 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana