Medan(MedanPunya) Polisi menggeledah rumah Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri. Rumah tiga orang lainnya yang ditangkap di Medan juga digeledah polisi.
“Sudah,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/10).
Riko tak menjelaskan detail kapan penggeledahan itu dilakukan. Dia mengatakan ada beberapa barang yang diamankan.
“Ada beberapa barang yang diamankan. Nanti dirilis sama Bareskrim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dugaan penghasutan terkait demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Mereka diduga memiliki peran masing-masing dalam memicu ricuhnya demo di sejumlah daerah itu.
Sembilan tersangka yang ditetapkan yakni Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP). Kemudian Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), Kingkin Anida (KA), dan Deddy Wahyudi (DW).
Khairi Amri, yang merupakan Ketua KAMI Medan, ditangkap di Medan bersama tiga tersangka lainnya, yakni Juliana, Novita Zahara S, Wahyu Rasasi Putri, yang juga merupakan aktivis.
Khairi diduga berperan sebagai admin grup WhatsApp (WAG) KAMI Medan. Dalam WAG itu, Khairi diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap DPR RI.
“Disampaikan di sini adalah, pertama dimasukkan di WAG ini, ada foto Kantor DPR RI, foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG itu, kemudian isinya apa tulisannya? ‘Dijamin komplit, kantor sarang maling, dan setan,’ di situ ada tulisannya,” kata Argo.
Selain itu, Khairi menghasut anggota grup untuk berbuat rusuh. Dia juga disebut memotivasi agar anggota grup WA tersebut tidak takut untuk membuat rusuh saat demo tolak omnibus law.
Khairi juga sudah buka suara. Dia mengakui ada ajakan membuat situasi seperti pada 1998.
“Bukan (ujaran kebencian) SARA, tapi ada apa ya, ke penguasa pula. Mengajak (demonstrasi) sampai chaos. Saya kaget itu, ‘Ayo kita buat seperti ’98’. Tidak ada kayaknya SARA, nggak ada. Cuma ketidaksenangan ke kebijakan pemerintah, apalagi kita sama-sama nggak tahu nih omnibus law, tapi kita anggap kita menolak gitu,” ujar Khairi.***dtc/mpc/bs