Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian mengusut terbakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11).
Ia mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut harus diselidiki untuk menemukah apakah ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (7/11).
Keselamatan dan keamanan hakim, kata Abdullah, merupakah hal yang krusial demi menjaga keberanian serta independensi para penegak keadilan.
“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim.
Terutama bagi para hakim yang tengah menangani perkara korupsi maupun kasus berisiko tinggi lainnya.
“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” ujar Abdullah.
Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11).
Peristiwa itu terjadi ketika hakim yang menangani kasus korupsi itu tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam kondisi sepi saat peristiwa terjadi.
Meski polisi telah mendatangi kediaman Khamozaro untuk mengecek penyebab kebakaran dan menggali informasi pada Rabu (5/11), hingga kini belum ada kepastian terkait penyebab terbakarnya rumah tersebut.
Khamozaro pun menegaskan, dirinya tidak akan mundur meskipun rumahnya terbakar. Kebakaran ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang ditanganinya.
“Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro.
Pria berusia 51 tahun ini menganggap peristiwa kebakaran yang menimpa keluarganya sebagai sebuah tantangan. Ia juga akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (4/11).
“Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tutur Khamozaro.***kps/mpc/bs









