Selasa, 21 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) inisial JS ditahan pada Selasa (13/1) malam atas kasus dugaan korupsi jual beli aluminum dengan PT Indonesia Aluminium (Inalum). Tindakan korupsi tersebut merugikan negara Rp 133 miliar.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2018 sampai 2024 atas nama JS selaku Direktur Utama PT PASU,” ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Indra Ahmadi, Rabu (14/1).

Indra mengatakan, JS merupakan tersangka keempat dalam pusaran korupsi ini.

Sebelumnya pada Rabu (17/12/2025), jaksa menetapkan tersangka Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019 Dante Sinaga dan Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019, Joko Susilo.

Kemudian berselang 5 hari jaksa menetapkan Direktur Pelaksana PT Inalum tahun 2019, Oggy Achmad Kosasih menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka (JS) tersebut, merupakan pengembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebelumnya,” ujar Indra.

Kata Indra, korupsi yang dilakukan para tersangka lantaran secara bermufakat telah mengubah skema pembayaran pembelian aluminum.

Seharusnya proses pembayaran dilakukan secara cash dan SKBN atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, lalu para tersangka mengubahnya menjadi dokumen agen acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

“Sehingga tersangka JS dalam hal ini sebagai direktur utama PT PASU selaku pembeli barang tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum,” ujar Indra

“Hal ini mengakibatkan kerugian negara pada PT Inalum yang diperkirakan mencapai USD 8 juta, jika dikonversi dalam rupiah saat ini diperkirakan mencapai Rp133.496.000.000,” tambah Indra.

Untuk proses hukum lebih lanjut, JS kini ditahan di Rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan dan bila ada pelaku lain dalam kasus ini, pihaknya akan segera menindaknya.

“Jika ditemukan adanya keterlibatan orang atau pihak lain baik perorangan maupun koorporasi tentu akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya,” tutupnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: InalumKejati Sumutkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Berita Berikutnya

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana