Medan(MedanPunya) Komplotan bersenjata menyerang warga di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), hingga membuat seorang warga terkena panah di bagian matanya. Terbaru, polisi menangkap seorang pelaku yang juga merupakan residivis pembakar motor petugas kepolisian.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo mengatakan pelaku yang ditangkap itu berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan. Pelaku ditangkap di kawasan Gabion Belawan, Kamis (5/2/2026), usai 5 bulan buron.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” kata Ponijo, Senin (9/2).
Ponijo mengatakan penyerangan itu terjadi pada 7 September 2025. Berdasarkan keterangan pelaku, awalnya dia bersama sekitar enam orang temannya melakukan penyerangan ke arah warga.
Para pelaku membawa senapan angin dan juga panah. Nahasnya, busur panah pelaku mengenai mata salah seorang warga berinisial D. Mata korban dipanah dari jarak sekitar 2 meter.
“Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban, sehingga korban mengalami luka serius,” jelasnya.
Setelah kejadian, para pelaku pergi melarikan diri. Lalu, panah yang digunakan pelaku untuk melukai korban juga dibuangnya di laut.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kejadian itu lalu memburu para pelaku dan menangkap salah seorang di antaranya. Ponijo mengatakan bahwa pelaku M ini juga merupakan residivis kasus pembakaran motor personel kepolisian.
“Tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan,” ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus penyerangan tersebut dan menyelidiki keberadaan para pelaku lainnya.***dtc/mpc/bs









