Washington DC(MedanPunya) Larangan operasional yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran berlaku mulai Rabu (23/9) waktu setempat. Selain Mahan Air yang sudah dikenai sanksi AS sejak lama, setidaknya ada 27 maskapai Iran lainnya yang masuk daftar sanksi Washington.
Departemen Keuangan AS, seperti dikutip dari situs resmi departemen tersebut, treasury.gov dan dilansir platform intelijen penerbangan, CH Aviation, Selasa (23/9), mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap setidaknya 27 maskapai penerbangan Iran berdasarkan Perintah Eksekutif 13902.
Ini merupakan penetapan sanksi pertama terhadap maskapai penerbangan asing sejak AS memutuskan pada 24 Agustus lalu bahwa sektor penerbangan Iran turut dikenai sanksi.
Penetapan sanksi ini, menurut Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dilakukan atas arahan Presiden Donald Trump, dan merupakan bagian dari “Operation Economic Outcast” terhadap Iran dan para fasilitatornya.
“Tujuan kami adalah memutus setiap jalur kehidupan ekonomi yang menopang rezim tirani ini hingga Teheran berdiri sendirian,” kata Bessent dalam pengumumannya pada 24 Agustus lalu.
“Presiden Trump telah mengambil tindakan yang selama ini ditunda-tunda oleh para pendahulunya. Di bawah kepemimpinannya, Amerika tidak lagi sekadar mengelola ancaman Iran. Kami sedang mengakhirinya,” tegasnya.
“Mereka yang berpihak pada Amerika Serikat akan menuai manfaat dari kemitraan kami. Mereka yang mengikatkan diri dengan Teheran harus bersiap menanggung isolasi yang sama dengan rezim yang kian melemah itu,” ucap Bessent.
Bessent, dalam pernyataan kepada CNBC pada Senin (21/9), menyatakan bahwa “seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia” mulai 23 September.
Dia memperingatkan bahwa pusat-pusat penerbangan internasional yang melayani pesawat maskapai Iran akan menghadapi pengucilan total dari sistem perbankan Amerika.
Dia juga memperingatkan bahwa operator asing tidak dapat mengisi bahan bakar pesawat Iran atau menyediakan fasilitas pendaratan, tanpa mempertaruhkan akses mereka terhadap layanan kliring dolar Amerika.
“Jika mereka (maskapai Iran-red) mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, tidak boleh memberikan layanan pendaratan, ataupun menjual tiket kepada mereka, atau Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar,” ucap Menkeu AS itu memperingatkan negara-negara lainnya.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri pada Departemen Keuangan AS (OFAC) mengumumkan pada 8 September lalu bahwa setidaknya 27 maskapai penerbangan Iran dikenai sanksi berdasarkan Perintah Eksekutif 13902.
“Iran terus menggunakan maskapai penerbangan yang berkedok ‘komersial’, yang banyak di antaranya dikendalikan oleh rezim dan IRGC (Korps Garda Revolusi Islam Iran), untuk mengangkut para petempur, mengirimkan senjata dan teknologi sensitif, serta memindahkan emas dan uang tunai kepada kelompok proksinya,” sebut OFAC dalam pernyataannya.
Berikut daftar 27 maskapai penerbangan Iran yang dikenai sanksi baru AS, yakni dilarang beroperasi mulai 23 September:
1. Air Shiraz
2. Asa Jet Airline
3. Ata Airlines Company
4. Atlas Aviation Group
5. Ava Airlines
6. Chabahar Airlines Company
7. Erwan Airline Company
8. Fly Kish Airlines
9. Fly Persia Airlines
10. Iran Air Tour
11. Iran Aseman Airlines
12. Jsky Airlines
13. Kish Airlines
14. Karun Airlines Company
15. Lad Airways
16. Mehr Airways
17. Nasim Air
18. Pars Oghyanous Kish Company
19. Qeshm Air
20. Raimon Airways
21. Saha Airlines
22. Sepehran Airlines
23. Soroush Air
24. Taban Airlines
25. Toos Airlines
26. Varesh Airlines
27. Zagros Airlines
Mahan Air, yang merupakan salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar dan paling dikenal di Iran, yang juga dikenal memiliki rute internasional yang luas, tidak masuk dalam daftar tersebut.
Sebabnya, Mahan Air telah terlebih dahulu dikenai sanksi AS, tepatnya sejak 12 Oktober 2011, atas tuduhan memberikan dukungan keuangan, material, dan teknologi kepada Pasukan Quds, sayap internasional IRGC.
Namun dalam pernyataan pada 8 September lalu, Bessent memperingatkan “konsekuensi berat” bagi pihak-pihak yang terus memfasilitasi Mahan Air yang telah dikenai sanksi sejak lama.
Selain menjatuhkan sanksi terhadap maskapai Iran, OFAC juga menjatuhkan sanksi terhadap 36 entitas dan individu tambahan yang dituduh mendukung sektor penerbangan Iran melalui perusahaan cangkang, perantara asing, dan jaringan pengadaan untuk memperoleh pesawat serta teknologi sensitif buatan AS.
Sanksi-sanksi itu menargetkan perusahaan-perusahaan di Uni Emirat Arab (UEA), Turki, dan Inggris, yang dituduh membantu Mahan Air mendapatkan pesawat buatan AS dan mendukung operasi penerbangannya. Menurut Departemen Keuangan AS, setidaknya ada tiga pesawat Boeing 777 yang didapatkan Mahan Air selama musim panas tahun 2026 melalui perusahaan perantara di UEA dan Oman setelah pesawat itu tidak lagi digunakan.
“Biarlah ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang berbisnis dengan maskapai penerbangan Iran yang tersisa, yang semuanya telah kami kenai sanksi hari ini: Anda berisiko didepak dari sistem keuangan global,” tegasnya.***dtc/mpc/bs









