Minggu, 29 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Gelapkan Dana Publik Suriah, Paman Bashar Assad Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2020
kanal Dunia
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paris(MedanPunya) Pengadilan Paris pada Rabu (17/6) menjatuhkan vonis penjara kepada paman dari Presiden Suriah, Bashar Al Assad.

Paman Assad, Rifaat Al Assad (82) dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan dana publik Suriah, melakukan pencucian uang dan membangun properti yang luas di Perancis dengan keuntungan yang diperoleh sangatlah buruk.

Pengadilan menjatuhkan penjara 4 tahun kepada Rifaat yang tidak mungkin dijalani pria itu mengingat usianya sudah lanjut.

Untuk saat ini, Rifaat masih bebas dan menunggu banding namun para hakim telah memerintahkan penyitaan aset real-estate miliknya di Perancis yang diperkirakan bernilai 90 juta euro (sekitar Rp 1,4 triliun).

Rifaat yang pada Desember lalu dirawat di rumah sakit Perancis karena pendarahan internal tidak bisa hadir untuk putusan vonis Rabu kemarin.

Pria itu dijuluki ‘penjagal hama’ karena diduga telah memimpin pasukan yang menghentikan pemberontakan di Suriah tengah pada 1982 dan telah diselidiki di Perancis sejak 2014.

Rifaat yang merupakan adik laki-laki paling bungsu dari Presiden Suriah Hafez Al Assad (ayah dari Bashar Al Assad) telah diduga melakukan tindak kriminal antara 1984 dan 2016 termasuk penipuan pajak dan penyalahgunaan dana publik Suriah.

Pengadilan menolak dakwaan terhadap Rifaat Assad pada periode 1984 sampai 1996 namun menyatakan bahwa dia bersalah atas pencucian uang yang dilakukannya menggunakan dana publik Suriah antara 1996 dan 2016.

Dia juga divonis bersalah soal penipuan pajak. Rifaat Assad yang membagi waktunya antara Perancis dan Inggris menolak dakwaannya itu dan pengacaranya mengatakan bahwa Rifaat akan mengajukan banding.

Dan meski pun dia kalah, dia tidak mungkin bisa dipenjara karena kebanyakan pelaku kejahatan yang sudah lanjut usia di Perancis akan dikenakan keringanan hukuman.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: danadivonispamanPenggelapanpresidenSuriah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Buat Kesalahan, David Luiz Tetap Dibela Arteta

Berita Berikutnya

Trump Dikabarkan Minta Bantuan Xi Jinping agar Menang Pilpres

Related Posts

Dunia

‘Putra Mahkota’ Iran Siap Ambil Alih Kekuasaan dari Khamenei

Selasa, 24 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Bilang Israel Hampir Mencapai Tujuan dari Perangnya di Iran

Senin, 23 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Klaim Israel Mengubah Dunia dengan Perang Melawan Iran

Jumat, 20 Juni 2025
Dunia

Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei Serukan Perang Dimulai

Rabu, 18 Juni 2025
Dunia

Israel Gempur Iran, AS Tegaskan Tidak Terlibat

Jumat, 13 Juni 2025
Dunia

Israel Serang Iran Besar-besaran: Fasilitas Nuklir Terbakar, Panglima Garda Revolusi Tewas

Jumat, 13 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana