Rabu, 9 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kelakar Edy Ajak 33 Bupati Kalau Dibui: Kita Bentuk Provinsi di Penjara

Rabu, 2 Desember 2020
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bercerita soal ada pihak yang sering melaporkannya dan senang jika dirinya dipenjara. Edy pun berkelakar akan mengajak 33 kepala daerah di Sumut jika dipenjara dan membentuk provinsi di penjara.

Edy awalnya menceritakan soal sulitnya menyelesaikan masalah tanah lokasi Sport Center Sumut. Edy mengatakan pihaknya sempat kalah saat ada warga yang melakukan gugatan terkait tanah itu.

“Ada rakyat di situ (di wilayah pembangunan Sport Center) yang melaporkan ke pengadilan dan dimenangkan oleh hakim,” kata Edy saat rapat koordinasi (rakor) bersama KPK di rumah dinas Gubsu, Rabu (2/12).

Edy mengatakan pihaknya harus melibatkan Polri dan TNI untuk menyelesaikan persoalan tanah. Meski sudah melibatkan Polri dan TNI, Edy mengaku masih dilaporkan oleh warga.

“Itu pun saya masih dilaporin, di-apa segala macam,” ucapnya.

Edy mengaku heran banyak yang ingin dirinya dipenjara. Sambil berkelakar, Edy mengaku akan mengajak seluruh kepala daerah di Sumut dan membuat provinsi di penjara.

“Kok senang sekali orang mau memenjarakan saya. Saudara-saudara saya, kalau nanti saya dipenjarakan, saya ajak semua 33 bupati ini ikut saya, kita bentuk provinsi di penjara itu,” tutur Edy.

Edy mengaku juga heran dirinya terus dilaporkan padahal sudah membayar tanah eks HGU untuk Sport Center. Selain membayar tanah, Edy juga mengaku membayar bangunan yang ada di atas tanah.

“Sudah dibayar oleh Bu Sekda ini. Tanah ini masuk ke rekeningnya Menteri Keuangan cq BUMN PTP II, dibayar sama beliau. Memang ketentuannya begitu, untuk penghapusan buku. Saya dilaporkan itu ke mana-mana. Setelah itu kita sudah bayar, untuk menguasai tanah itu groundbreaking, harus membayar lagi rumah-rumah yang ada di tanah itu,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: berkelakarEdy Rahmayadikepala daerah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Panwascam Panggil 6 Saksi Dugaan Bagi Duit Agar Dukung Bobby Nasution

Berita Berikutnya

10 Desa di Asahan Terendam Banjir

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana