Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

DPRD Sumut Usul Pemprov Perketat Prokes di Angkot Sebelum Sekolah Tatap Muka

Rabu, 30 Desember 2020
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi telah menyebutkan sejumlah syarat ketat jika kabupaten-kota mau menggelar sekolah tatap muka saat pandemi Corona. DPRD Sumut menilai syarat ketat tersebut sudah tepat asal dilaksanakan.

“Sah-sah saja untuk menerapkan protokol kesehatan dan tidak perlu konfirmasi (ke DPRD) juga tidak ada persoalan karena memang itu mengikuti protokol kesehatan dan berlaku umum,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta, Rabu (30/12).

Hendra mengatakan pihaknya khawatir penyebaran virus Corona terhadap para siswa dan guru di luar sekolah jika belajar tatap muka jadi dimulai awal 2021. Menurutnya, sulit untuk mengatur kegiatan para siswa saat menuju dan pulang dari sekolah.

“Tantangannya itu bukan di sekolah yang kita khawatirkan. Karena di sekolah itu penerapan protokol kesehatan sudah ada standarnya, ada tempat cuci tangan dan macam-macam sudah disiapkan sekolah. Semua sekolah yang kami kunjungi sudah ada, persoalannya yang akan muncul dan harus diantisipasi pemerintah justru bukan di sekolahnya,” ucap Hendra.

Dia mengatakan ada potensi siswa berkumpul setelah pulang sekolah. Selain itu, dia mewanti-wanti potensi penyebaran virus Corona di angkutan seperti angkot saat para siswa dan guru berangkat atau pulang sekolah.

“Misalnya gini, ada siswa-siswi yang sekolah menggunakan angkutan umum. Apakah angkutan umum kita sudah sesuai protokol kesehatan. Ini harus diatur. Rata-rata anak kita menggunakan angkutan umum. Itu yang kami sampaikan ke dinas terkait, ini yang harus diantisipasi lintas instansi,” tuturnya.

Hendra menyebut penerapan protokol kesehatan di angkot dan angkutan umum lainnya masih buruk. Contohnya, kata Hendra, warga yang menggunakan angkutan umum masih duduk tanpa jarak.

“Harus diatur angkot kita seperti apa, angkutan umum kita harus diatur. Betul nggak angkutan umum kita sudah menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Jadi masalahnya itu bukan di sekolah, saat menuju dan pulang ini harus dipikirkan solusinya seperti apa oleh pemerintah provinsi. Sekolah-sekolah juga harus menyelesaikan itu. Kalau di daerah pedesaan mungkin tidak terlalu bermasalah, tapi seperti di Medan itu harus berhati-hati,” sambung Hendra.

Sebelumnya, Edy membuat sederet syarat ketat bagi kabupaten/kota yang hendak menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi Corona. Syarat itu, kata Edy, harus dipenuhi seluruhnya.

Syarat yang pertama adalah pengurangan jumlah siswa dalam kelas. Waktu pelajaran juga harus dikurangi.

Syarat yang kedua adalah penerapan protokol kesehatan. Sekolah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak siswa saat berada di sekolah.

Untuk syarat ketiga, Edy mengatakan harus ada pemeriksaan kesehatan kepada seluruh guru yang akan mengajar. Para guru nantinya akan mengikuti rapid test antigen.

“Syarat keempat adalah dia daerah itu harus hijau, tak boleh oranye, apalagi merah. Itu tadi saya tekankan ke bupati dan wali kota tidak sembarang buat pendidikan tatap muka,” ucap Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: angkutan umumcoronaDPRD Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bernilai Tinggi, Indomie Jadi Alat Transaksi Seks di Ghana

Berita Berikutnya

Video Syur Gisel Direkam di Medan, Polda Sumut Siap Bantu PMJ Olah TKP

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana