Jumat, 29 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Aplikasi E-Damkar Diluncurkan, Warga Bisa Laporkan Peristiwa Kebakaran Realtime dan Terintegrasi

Rabu, 30 Desember 2020
kanal Metro
55
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan resmi meluncurkan aplikasi elektronik bertajuk E-Damkar pada Rabu (30/12).

Peresmian ini sekaligus ditandai dengan selesainya Command Centre yang dibuat DP2K untuk menjadi operator khusus aplikasi E-Damkar.

Kini aplikasi tersebut sudah bisa diunduh oleh seluruh warga untuk melaporkan peristiwa kebakaran di wilayah Kota Medan.

Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk mengatakan peluncuran aplikasi E-Damkar merupakan bagian dari misi mempercepat waktu respon (responds time) Dinas P2K dalam menanggulangi peristiwa kebakaran.

“Kita bersyukur akhirnya hari ini aplikasi E-Damkar resmi diluncurkan. Di mana ini kita harapkan bisa menambah kecepatan respon time kita dalam penanggulangan peristiwa kebakaran di Kota Medan,” ujar Albon saat ditemui usai acara peresmian aplikasi E-Damkar di halaman Kantor Dinas P2K Kota Medan Jalan Candi Borobudur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (30/120).

Peluncuran aplikasi E-Damkar ini, kata Albon akan seiring dengan upaya sosialisasi kepada warga Kota Medan untuk dapat berkontribusi dalam pencegahan pemadam kebakaran di Kota Medan.

“Tentu ini akan seiring terus kita lakukan sosialisasi kepada warga bagaimana cara penggunaan nya, dan efektivitas nya. Supaya bisa maksimal aplikasi E-Damkar ini untuk meringankan total kerugian dari suatu peristiwa kebakaran,” ucapnya.

Dalam acara peresmian itu, amatan tribun-medan.com, ditampilkan juga tata cara penggunaan aplikasi. Yakni warga bisa langsung mengunduh aplikasi via Play Store dengan mengetik ‘Damkar Medan’ dan menekan tombol instal.

Kemudian setelah proses instalasi selesai, aplikasi tidak membutuhkan pendaftaran yang rumit dengan meminta email atau sejenisnya.

Pengguna pertama hanya perlu memasukkan nomor telepon seluler yang tersambung dengan smartphone, sehingga kode OTP bisa langsung terverifikasi.

Jika pengguna sudah pernah melakukan verifikasi nomor telepon, maka pendaftaran tidak akan muncul lagi di laman aplikasi.

“Penggunaannya memang sengaja kita rancang dengan sederhana. Sehingga hanya membutuhkan nomor telepon dan nama sesuai dengan KTP,” ujar Albon.

Selain peluncuran aplikasi E-Damkar, pada tahun 2021 Dinas P2K Kota Medan memastikan pembangunan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) tambahan yakni di Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Tuntungan.

“Pembangunan UPT yang sudah ada anggaran nya dan bisa kita pastikan itu di tahun 2021 akan dibangun di dua kecamatan. Dan target hingga 2024 akan ada 9 UPT baru yang akan selesai dibangun,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara peresmian itu Pelaksana Tugas Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.

Akhyar menuturkan permasalahan kebakaran di Kota Medan dari tahun ke tahun mayoritas adalah karena saluran listrik.

“Aplikasi ini sudah bisa digunakan tentu kami mengapresiasi, dan yang perlu kita pikirkan itu juga soal edukasi. Bagaimana manajemen pelistrikan misalnya kapasitas watt dan kabel oleh masyarakat itu bisa dipahami,” ucapnya.

Dirinya berharap ke depan dengan adanya E-Damkar ini kinerja penanganan kebakaran di Kota Medan bisa semakin meningkat. Serta target respon time bisa tercapai sebagaimana yang diharapkan.

“Semoga ke depan bisa sama-sama kita edukasi masyarakat dan juga dengan adanya aplikasi ini bisa mempercepat respon time sesuai target,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: DP2KE-DamkarKota Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Medan Petisah Keluhkan Pelayanan Air PDAM Tirtanadi

Berita Berikutnya

Dalam Setahun, Polda Sumut Berhasil Ungkap 800 Kg lebih Peredaran Sabu-sabu

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana