Medan(MedanPunya) Himpunan Mahasiswa Al-Wasliyah (Himmah) mengadukan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan untuk mencegah Corona. Edy pun menanggapi laporan itu dengan santai.
“Terdapat dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Edy Rahmayadi dan rombongan,” kata Ketua PW Himmah Sumut Abdul Razak Nasution, Jumat (22/1).
Acara yang dimaksud ialah saat Edy menghadiri acara penyerahan bantuan CSR salah satu perusahaan ke kawasan Agro Wisata Paloh Naga, Deli Serdang, Sabtu (16/1). Himmah mengadukan Edy pada Kamis (21/1).
Edy pun menanggapi laporan tersebut dengan santai. Dia mengatakan tak jadi masalah dilaporkan ke polisi.
“Ya biarin saja kalau dilaporkan, nanti kan saya dipanggil Polda kalau dilaporkan,” tutur Edy.
Edy kemudian membantah kegiatan yang dilaporkan itu melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Corona. Dia mengatakan dirinya pasti meninggalkan kegiatan tersebut jika melanggar prokes Corona.
“Saya Kasatgas COVID. Kalau itu melanggar, pasti saya tinggalkan itu. Tetapi di situ bupati, saya dari sini ke sana aja naik sepeda itu, dan tempatnya di sawah, bagaimana mau ramai-ramai. Duduknya itu saya, tali, duduk lagi, tali. Berselang gitu,” jelasnya.
Edy meminta kegiatannya bersama masyarakat tidak dipolitisasi. Dia meminta agenda pengembangan potensi desa terus dilakukan.
“Jangan politisir kegiatan-kegiatan kita melihat rakyat di desa. Apresiasi desa yang telah berbuat membangun desanya, itu yang dibesarkan, jangan yang lain-lain,” ucapnya.***dtc/mpc/bs