Sabtu, 25 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Presiden Honduras Disebut Bantu Selundupkan Berton-ton Kokain ke AS

Rabu, 10 Maret 2021
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

New York(MedanPunya) Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez disebut turut membantu menyelundupkan berton-ton kokain ke Amerika Serikat (AS). Hal itu disampaikan seorang jaksa penuntut AS pada hari Selasa (9/3) waktu setempat di pengadilan terkait seorang tersangka pengedar narkoba.

“Terdakwa bernama Geovanny Fuentes, menyuap presiden Hernandez dengan uang tunai US$ 25.000 dan ini membuat Fuentes “tak tersentuh,” kata jaksa Jacob Gutwillig saat membuka argumen di pengadilan federal New York.

Disebutkan dalam pertemuan pada 2013 dan 2014, Fuentes membayarkan uang itu kepada Hernandez, yang menyangkal semua tuduhan terhadapnya. Presiden itu telah berkuasa sejak Januari 2014.

“Akuntan Jose Sanchez, yang juga terlibat dalam pertemuan itu, akan mengatakan kepada para juri bahwa hal ini mengagetkan, ketakutan yang dia rasakan saat melihat terdakwa duduk bersama presiden,” kata Gutwillig.

Sanchez disebut bekerja di sebuah perusahaan penanaman padi di mana terdakwa mencuci uang.

Pengacara terdakwa, Eylan Schulman, mencoba mendiskreditkan apa yang diduga direncanakan saksi untuk disampaikan kepada juri.

“Seharusnya US$ 25.000 (Rp 360 juta) adalah semua biaya untuk menyuap seorang presiden,” kata Schulman seraya mengatakan Sanchez “memiliki banyak keuntungan dan sedikit kerugian. Dia memiliki permohonan suaka yang menunggu di layanan imigrasi.”

Pengacara itu juga mengatakan kepada juri bahwa mereka tidak boleh mempercayai kesaksian yang diberikan oleh Leonel Rivera, mantan pemimpin kartel Honduras Los Cachiros, yang membunuh 78 orang dan mencoba membunuh 15 orang lainnya, dan dipenjara di Amerika Serikat karena perdagangan narkoba.

“Pemerintah (AS) setuju untuk membuat kesepakatan dengan iblis ini … dia tidak boleh dipercaya,” kata Schulman.

Jaksa penuntut AS menganggap Hernandez sebagai rekan Fuentes dalam penyelundupan berton-ton kokain ke AS. Meski begitu, pihaknya belum mengajukan tuduhan tersebut.

Sebelumnya, saudara laki-laki Presiden Honduras itu, Tony Hernandez juga dinyatakan bersalah atas perdagangan narkoba skala besar, dalam persidangan New York pada 2019. Hukuman dalam kasus itu telah ditunda beberapa kali dan sekarang dijadwalkan pada 23 Maret dan diperkirakan akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Jaksa penuntut mengatakan Tony Hernandez adalah perantara antara tersangka Fuentes dan sang presiden.

Saksi pertama dalam persidangan, agen badan antinarkoba AS, Drug Enforcement Administration (DEA) Brian Fairbanks, mengatakan kepada juri bahwa dia menemukan alamat email dan nomor ponsel Hernandez di telepon terdakwa. Jaksa penuntut juga menunjukkan foto saudara laki-laki dan anak Fuentes dengan Hernandez yang ditemukan di ponselnya.

Dalam foto itu, terlihat beberapa senjata yang ditemukan di akun iCloud dari salah satu putra Fuentes – termasuk senapan otomatis yang dikatakan ditawarkan sebagai hadiah kepada Hernandez dengan inisial dan gelarnya tertulis di atas pelatuk.

Pada hari Senin (8/3), Hernandez menulis di Twitter bahwa para saksi di persidangan ditetapkan untuk memberikan “kesaksian palsu” terhadapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: HondurasJuan Orlando Hernandezkokain
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua KPK Singgung Penerima Piagam Antikorupsi Terjerat Korupsi

Berita Berikutnya

Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta, Pria di Sergai Ditangkap

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana