Minggu, 9 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Usut Kenapa Saksi yang Diduga Dipukul Ada di Tahanan Percut Sei Tuan

Sabtu, 11 Juli 2020
kanal Metro
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus dugaan pemukulan terhadap saksi bernama Sarpan di Polsek Percut Sei Tuan diusut dari sisi disiplin anggota Polri. Muncul pertanyaan, mengapa kasus pemukulan saksi ini tak diusut dari sisi dugaan tindak pidana?

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberi penjelasan terkait hal itu. Dia mengatakan Polda Sumut saat ini sedang menyelidiki mengapa Sarpan yang merupakan saksi sempat berada dalam tahanan di Polsek Percut Sei Tuan.

“Kalau Polda Sumut selama ini menindaklanjuti penahanan terhadap saksi,” kata Tatan, Sabtu (11/7).

Sarpan yang berstatus sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan itu disebut sempat ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. Nah, dugaan pemukulan tersebut diduga terjadi di dalam tahanan.

Tatan mengatakan pihaknya telah mempersilakan Sarpan untuk membuat laporan dugaan pemukulan. Dia menyebut Sarpan tak mengenal siapa yang memukulnya dalam tahanan.

“Pemukulannya, kami sudah mempersilakan yang bersangkutan untuk membuat laporan. Jadi dalam pemeriksaan, karena beliau tidak kenal karena itu dalam tahanan,” ujar Tatan.

Dia menyebut Sarpan juga sudah membuat laporan soal dugaan pemukulan itu. Tatan juga menyebut Sarpan telah menyertakan hasil visum.

“Itu (pemukulan) tetap kita selidiki, karena kita tanya yang mana-mana orangnya dia tidak tahu karena posisinya dalam tahanan karena kan tidak hanya satu tahanan di situ,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pemukulanPolda SumutTatan Dirsan Atmaja
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hagia Sophia Resmi Berubah Jadi Masjid

Berita Berikutnya

Turki Siapkan 2 Imam dan 4 Muazin untuk ‘Masjid’ Hagia Sophia

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana