Medan(MedanPunya) Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota, Albon Sidauruk membeberkan kronologis dan identitas korban yang tewas terpanggang di ruko empat lantai Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Menurut Albon, adapun korban tewas diketahui bernama Lao Moi Lie. Korban berusia 80 tahun, orangtua dari pemilik ruko.
Adapun pemilik ruko bernama Arifin.
Saat kebakaran terjadi, sambung Albon, di dalam ruko itu ada 20 orang penghuni termasuk korban.
Ketika ruko terbakar, Rabu (14/4) malam, para penghuni rumah berusaha menyelamatkan diri masing-masing.
“Seluruhan penghuni itu ada sekitar 20an orang. Tapi mereka bisa selamat lewat rooftop atau lantai atas menyeberang ke gedung yang satu di belakangnya,” kata Albon, Kamis (15/4).
Jadi, sambung Albon, pemilik bangunan yang berada di belakang ruko punya korban memberikan tangga. Dari sana lah para korban turun menyelamatkan diri.
Sementara itu, Lao Moi Lie yang sudah berusia uzur ditinggal di dalam ruko.
“Ibunya sudah uzur tidak sanggup lagi jalan. Itulah yang tidak tertolong,” kata Albon.
Dia menjelaskan, api pertama kali muncul sekira pukul 19.50 WIB. Begitu menerima laporan, Albon dan timnya sampai ke lokasi kejadian hanya lima menit dari api pertama kali berkobar.
“Kami sampai di TKP hanya sekitar 5 menit, atau sekira pukul19.52 WIB. Yang terbakar ini ruko terdiri dari 3 pintu, tapi satu pemilik,” kata Albom.
Sebelumnya sekira pukul 08.30 WIB, petugas damkar mengevakuasi korban dari lantai dua ruko menggunakan mobil tangga.
Tampak jenazah sudah gosong dan tidak kelihatan lagi jenis kelaminnya.
Jenazah tersebut langsung dibawa menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi.***trb/mpc/bs