Kamis, 22 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Edy Jamin Mobilitas Pekerja Tak Terganggu Larangan Mudik Lokal

Jumat, 7 Mei 2021
kanal Metro
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjamin larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi tidak mengganggu mobilitas pekerja. Dia mengatakan warga yang bekerja tetap bisa beraktivitas.

“Kerjanya di sini, pulang ke Tanjung Morawa (Deli Serdang), kan boleh,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (7/5).

Dia mengatakan mobilitas pekerja tidak masuk kategori mudik. Dia mengatakan pekerja harus tetap pulang ke rumah untuk tidur dan beristirahat.

“Kalau nggak boleh pulang tidur di mana dia nanti,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi Medan, Deli Serdang, Karo, dan Binjai. Belakangan, mudik di seluruh wilayah aglomerasi dilarang.

Edy menyebut warga harus mengikuti larangan mudik lokal ini. Dia berharap semua pihak mematuhi larangan mudik demi mencegah penyebaran Corona.

“Tak ada mudik lokal, nggak lagi mudik-mudik, supaya semua ter-cover,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.

“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5).

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

“Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” ujar dia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy Rahmayadimudik lokalwilayah aglomerasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berdamai, Edy-Bobby Teleponan Bahas Penanganan Corona

Berita Berikutnya

Keputusan UEFA Terhadap Klub-klub Pembangkang Anggota Super League

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana