Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menjamin larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi tidak mengganggu mobilitas pekerja. Dia mengatakan warga yang bekerja tetap bisa beraktivitas.
“Kerjanya di sini, pulang ke Tanjung Morawa (Deli Serdang), kan boleh,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Jumat (7/5).
Dia mengatakan mobilitas pekerja tidak masuk kategori mudik. Dia mengatakan pekerja harus tetap pulang ke rumah untuk tidur dan beristirahat.
“Kalau nggak boleh pulang tidur di mana dia nanti,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah awalnya mengizinkan mudik di wilayah aglomerasi Medan, Deli Serdang, Karo, dan Binjai. Belakangan, mudik di seluruh wilayah aglomerasi dilarang.
Edy menyebut warga harus mengikuti larangan mudik lokal ini. Dia berharap semua pihak mematuhi larangan mudik demi mencegah penyebaran Corona.
“Tak ada mudik lokal, nggak lagi mudik-mudik, supaya semua ter-cover,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Pelarangan ini sebagai bentuk upaya mencegah penularan COVID-19.
“Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (6/5).
Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.
“Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah,” ujar dia.***dtc/mpc/bs