Rabu, 27 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dua Lokasi Hiburan Malam Digerebek Langgar Prokes, di Cemara Asri Kabarnya Dibiarkan Tanpa Ditindak

Senin, 24 Mei 2021
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua lokasi hiburan malam yang ada di Kota Medan digerebek Polrestabes Medan, Minggu (23/5) dinihari kemarin.

Penggerebekan berlatar penegakan protokol kesehatan (prokes) dan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun dua lokasi hiburan malam yang digerebek itu yakni KTV Scorpion di Jalan Adam Malik, Medan Barat dan Resto Bar Lounge High Five di Jalan Abdulah Lubis.

“Pengelola dengan sengaja tetap beroperasi meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi prokes Covid-19, sehingga karyawan dan pengunjung kami amankan ke Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Dia mengatakan, dari dua lokasi hiburan malam itu diamankan ratusan pengunjung dan karyawan.

Di lokasi Resto Bar Lounge High Five ada 165 orang yang diamankan, sementara di KTV Scorpion ada 37 orang.

“Kedua lokasi sudah kami pasangi police line,” kata Riko.

Sayangnya, tak dijelaskan lebih rinci apakah ada pengunjung atau karyawan yang mengonsumsi narkoba saat diamankan.

Begitupula dengan hasil pemeriksaan, tak dijelaskan adakah temuan barang bukti lain seperti senjata tajam atau narkoba.

Bila dua lokasi ini digerebek, lain halnya dengan lokasi hiburan malam yang ada di areal Kompleks Cemara Asri.

Meski diduga sama-sama melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, namun lokasi hiburan malam yang ada di areal Cemara Square itu bebas beroperasi.

Seperti unggahan akun Instagram lintaswarta. Disebutkan bahwa lokasi hiburan malam itu beroperasi hingga dinihari tanpa ada penindakan sama sekali.

Dalam unggahannya disebutkan, bahwa ada seorang lelaki berinisial BC yang mengajak setiap orang untuk datang ke lokasi menikmati hiburan yang ada.

Sayangnya, meski terbilang tak jauh dari pusat kota, lokasi ini nyatanya bebas beroperasi diduga melanggar protokol kesehatan.

Menyangkut masalah ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Cemara Asrihiburan malamPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Kolor Ijo Terekam Masuk Rumah Warga di Langkat

Berita Berikutnya

Pemudik yang Masuk Sergai Siap-siap PCR Massal

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana