Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dua Lokasi Hiburan Malam Digerebek Langgar Prokes, di Cemara Asri Kabarnya Dibiarkan Tanpa Ditindak

Senin, 24 Mei 2021
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua lokasi hiburan malam yang ada di Kota Medan digerebek Polrestabes Medan, Minggu (23/5) dinihari kemarin.

Penggerebekan berlatar penegakan protokol kesehatan (prokes) dan instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun dua lokasi hiburan malam yang digerebek itu yakni KTV Scorpion di Jalan Adam Malik, Medan Barat dan Resto Bar Lounge High Five di Jalan Abdulah Lubis.

“Pengelola dengan sengaja tetap beroperasi meskipun ada larangan. Pengunjung tidak mematuhi prokes Covid-19, sehingga karyawan dan pengunjung kami amankan ke Polrestabes Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Dia mengatakan, dari dua lokasi hiburan malam itu diamankan ratusan pengunjung dan karyawan.

Di lokasi Resto Bar Lounge High Five ada 165 orang yang diamankan, sementara di KTV Scorpion ada 37 orang.

“Kedua lokasi sudah kami pasangi police line,” kata Riko.

Sayangnya, tak dijelaskan lebih rinci apakah ada pengunjung atau karyawan yang mengonsumsi narkoba saat diamankan.

Begitupula dengan hasil pemeriksaan, tak dijelaskan adakah temuan barang bukti lain seperti senjata tajam atau narkoba.

Bila dua lokasi ini digerebek, lain halnya dengan lokasi hiburan malam yang ada di areal Kompleks Cemara Asri.

Meski diduga sama-sama melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, namun lokasi hiburan malam yang ada di areal Cemara Square itu bebas beroperasi.

Seperti unggahan akun Instagram lintaswarta. Disebutkan bahwa lokasi hiburan malam itu beroperasi hingga dinihari tanpa ada penindakan sama sekali.

Dalam unggahannya disebutkan, bahwa ada seorang lelaki berinisial BC yang mengajak setiap orang untuk datang ke lokasi menikmati hiburan yang ada.

Sayangnya, meski terbilang tak jauh dari pusat kota, lokasi ini nyatanya bebas beroperasi diduga melanggar protokol kesehatan.

Menyangkut masalah ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Cemara Asrihiburan malamPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Kolor Ijo Terekam Masuk Rumah Warga di Langkat

Berita Berikutnya

Pemudik yang Masuk Sergai Siap-siap PCR Massal

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana