Senin, 17 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

21 Ribu Warga Sumut Kena HIV/AIDS, Muncul Usul Wajib Tes Sebelum Nikah

Selasa, 6 Juli 2021
kanal Metro
42
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan (MedanPunya) Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Sumatera Utara (Sumut) mencatat 21.076 warga Sumut terpapar HIV/AIDS. Mayoritas warga yang terjangkit HIV/AIDS berasal dari usia muda.

“Sampai Maret 2021 itu 21.076 orang positif HIV/AIDS. Sekarang yang terpapar itu kan di 80% rentang usianya 19 sampai 39 tahun,” kata Ketua KPAD Sumut, Ikrimah Hamidy, saat dikonfirmasi, Selasa (6/7).

Mereka yang tertular HIV/AIDS terbanyak disebabkan oleh hubungan seks yang dilakukan tanpa pengaman. Hubungan seks yang tinggi juga disebabkan penggunaan narkoba.

“Penyebaran yang melalui suntik itu sudah minim, tapi narkoba itu jenis sabu mendorong perilaku seksual yang berlebihan dan tidak aman. Jadi sabu itu secara tidak langsung mendorong penyebaran,” tuturnya.

Untuk itu, Ikrimah mengatakan pihaknya sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Sumut. Salah satu isi dari Ranperda itu mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes HIV/AIDS.

“Kita di sini menyusun beberapa hal dalam Ranperda. Targetnya beberapa titik tekannya itu, ada pencegahan dini melalui tes HIV/AIDS bagi calon pengantin,” ujar Ikrimah.

“Tujuannya agar jangan sampai yang orang sudah terpapar HIV/AIDS itu menikah tanpa didahului tes, memaparkan kepada pasangannya. Sudah pernah kejadian soalnya, laki-laki positif, nikah, beberapa tahun kemudian istrinya positif, anaknya lahir juga positif. Ini yang kita antisipasi,” imbuhnya.

Ikrimah mengatakan usulan ini sedang dibahas oleh DPRD Sumut. Mereka akan segera dipanggil untuk membahas pasal-pasal dalam Ranperda.

“Ranperda itu masih dibahas, insyaallah tanggal 12 Juli 2021 nanti kami diundang oleh Badan Legislatif DPRD Provinsi Sumut untuk pembahasan pasal-pasal di Ranperda,” tutur Ikrimah.

Ikrimah mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS yang diakibatkan hubungan seks karena penggunaan narkoba. Selain itu, mereka melakukan berbagai pelatihan untuk memberikan informasi penyebaran HIV/AIDS kepada masyarakat.

“Kita juga sedang menyusun untuk membuat Training Of Trainer (ToT) guna memberikan sosialisasi soal HIV/AIDS. ToT ini nanti targetnya ada orang-orang di satu instansi yang ikut kampanye pencegahan penyebaran HIV/AIDS,” paparnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: AIDSHIV/AIDSSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Makin Panjang Daftar Pejabat Bermasalah Dicopot Bobby Nasution

Berita Berikutnya

Dua Pria di Nisel Ditemukan Tewas Penuh Luka

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana