Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bobby Klaim Medan Zona Orange Corona: BOR RS 41%, Kesembuhan 90%

Rabu, 7 Juli 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengatakan Medan merupakan zona oranye penyebaran Corona atau COVID-19. Dia mengatakan sering kali data domisili pasien Corona berbeda dengan fakta di lapangan.

“Kondisi COVID-19 di Kota Medan hari ini ada yang bilang Kota Medan zonanya merah, ada yang bilang oranye. Kami sampaikan hari ini Kota Medan warnanya oranye dilihat dari penerapan PPKM bagaimana setiap lingkungan itu harus atau ada lima atau lebih (rumah yang penghuninya positif Corona) itu baru dikatakan warna merah atau zona merah,” ucap Bobby kepada wartawan, Rabu (7/7).

“Beberapa kali kita cek, ada beberapa lingkungan di Kota Medan yang ada sampai lima rumah setelah kita cek di lapangan, kita tracing di lapangan, KTP dan domisili sering kali berbeda,” sambungnya.

Bobby juga menyebut fatality rate terkait Corona di Medan berada pada angka 3,4 persen dan positivity rate 30 persen. Sementara itu, tingkat kesembuhan pasien Corona di Medan berada pada angka 90,10 persen dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk isolasi sekitar 41,02 persen.

“Hari ini BOR kita 41,02 persen dan kamar ICU kita dari 236 tempat tidur itu sekarang mencapai 37, 29 persen keterisiannya. Oleh karena itu, hari ini kita sama-sama, menerapkan PPKM kita, kali ini bisa kita sukseskan agar kita bisa kembali lagi menerapkan kehidupan new normal,” ujar Bobby.

Bobby juga bicara soal instruksi terbaru dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi soal PPKM mikro. Dia menegaskan Pemko Medan bakal melaksanakan PPKM mikro sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut.

“Hari ini Kota Medan sesuai Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan masuk jadi salah satu 46 kota-kabupaten yang ada di Indonesia menjadi kota-kabupaten yang menerapkan PPKM pengetatan,” kata Bobby.

Bobby mengatakan dampak pengetatan PPKM mikro antara lain pembatasan kegiatan tempat usaha menjadi maksimal pukul 17.00 WIB. Masyarakat juga dibatasi untuk menggelar resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

“Sudah kita pahami pengetatan-pengetatan di bidang pergerakan perekonomian semakin terbatas seperti operasional tempat usaha, mal, tempat makan dibatasi sampai jam 5 sore. Kegiatan-kegiatan pengumpulan masyarakat seperti hajatan, pesta, nikahan ini dibatasi secara luar biasa maksimal hanya 30 orang dan tidak diperbolehkan melaksanakan atau menyiapkan makanan prasmanan ketika melakukan hajatan,” ucap Bobby.

Bobby meminta warga bekerja sama mematuhi aturan PPKM mikro. Dia mengatakan hal itu diperlukan agar penyebaran kasus Corona bisa ditekan.

“Hal-hal seperti ini sangat berperan penting, peran keluarga, bagaimana pencegahan terhadap COVID- 19 di Kota Medan. Oleh karena itu di hari ini juga saya minta pada kita semua warga Kota Medan untuk sama-sama bisa menetapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Bobby.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satgas COVID-19 nasional, Kota Medan merupakan zona merah penyebaran Corona. Zonasi risiko COVID-19 itu disampaikan Satgas berdasarkan data per 20 Juni 2021.

Medan merupakan satu-satunya zona merah di Sumatera Utara. Selain itu, Satgas COVID-19 memaparkan data zona oranye Corona di Sumut, yakni Karo, Batu Bara, Padangsidimpuan, Dairi, Tapanuli Utara, Tanjungbalai, dan Deli Serdang.

Sementara itu, hingga Selasa (6/7), terdapat 18.822 kasus positif Corona di Medan. Dari jumlah tersebut, 16.961 orang dinyatakan sembuh dan 644 orang meninggal dunia. Ada 1.217 orang pasien positif Corona yang masih menjalani perawatan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bobby Nasutioncovid-19PPKM mikro
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ibu Jual Anak di Medan Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Herlan Gurning Belum Ditemukan, Masyarakat Temukan Jenazah Membusuk di Sungai Lau Biang

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana