Minggu, 24 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPPU Masih Temukan Harga Tes PCR di Sumut di Atas Rp 525 Ribu

Kamis, 26 Agustus 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan ada penyedia jasa tes PCR yang mematok harga di atas batas tertinggi yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 525 ribu, di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini sesuai survei yang dilakukan oleh KPPU.

“Kalau dari survey kita, banyak yang turun. (Tapi) Masih ada di atas HET Rp 525 ribu,” ucap Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Kamis (26/8).

Ridho mengatakan pihaknya hingga kini masih memantau penyedia jasa yang membuat harga tes PCR di atas HET. Dia mengatakan pemantauan dilakukan terhadap servis yang akan diberikan kepada penerima jasa.

“Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET itu ada servis tambahan diberikan,” kata Ridho.

Ridho mengatakan penyedia jasa yang membuat harga di atas HET ini akan segera dipanggil. Menurutnya, tidak seharusnya jasa tes PCR melebihi HET.

“Ini menjadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerja,” tutur Ridho.

“Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih,” tambahnya.

Ridho menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan persaingan dalam bentuk promo layanan tes PCR. Hal ini, katanya, sering dilakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

“Kalau kami memandang tidak ada masalah. Apa lagi promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET untuk tes PCR. HET untuk tes di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: HETKPPUtes PCR
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

TPID Sumut Terbaik Se-Sumatera, Edy Rahmayadi: Alhamdulillah

Berita Berikutnya

Arsenal Tawarkan Willian ke AC Milan

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana