Selasa, 8 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

KPPU Masih Temukan Harga Tes PCR di Sumut di Atas Rp 525 Ribu

Kamis, 26 Agustus 2021
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan ada penyedia jasa tes PCR yang mematok harga di atas batas tertinggi yang ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 525 ribu, di Sumatera Utara (Sumut). Hal ini sesuai survei yang dilakukan oleh KPPU.

“Kalau dari survey kita, banyak yang turun. (Tapi) Masih ada di atas HET Rp 525 ribu,” ucap Kepala KPPU Kantor Wilayah (Kanwil) I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Kamis (26/8).

Ridho mengatakan pihaknya hingga kini masih memantau penyedia jasa yang membuat harga tes PCR di atas HET. Dia mengatakan pemantauan dilakukan terhadap servis yang akan diberikan kepada penerima jasa.

“Kita perlu lagi melakukan penelitian, apakah harga di atas HET itu ada servis tambahan diberikan,” kata Ridho.

Ridho mengatakan penyedia jasa yang membuat harga di atas HET ini akan segera dipanggil. Menurutnya, tidak seharusnya jasa tes PCR melebihi HET.

“Ini menjadi pengawasan dan KPPU melakukan pengawasan di masing-masing wilayah kerja,” tutur Ridho.

“Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih,” tambahnya.

Ridho menyampaikan pihaknya tidak mempermasalahkan persaingan dalam bentuk promo layanan tes PCR. Hal ini, katanya, sering dilakukan oleh pihak maskapai penerbangan.

“Kalau kami memandang tidak ada masalah. Apa lagi promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan HET untuk tes PCR. HET untuk tes di wilayah Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: HETKPPUtes PCR
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

TPID Sumut Terbaik Se-Sumatera, Edy Rahmayadi: Alhamdulillah

Berita Berikutnya

Arsenal Tawarkan Willian ke AC Milan

Related Posts

Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Barcelona Fantastis!

Senin, 7 September 2026

RUU Perampasan Aset, Pakar Bicara Tak Rampas Harta Bukan Hasil Kejahatan

Senin, 7 September 2026

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 146,5 Miliar Dolar AS pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana