Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 sebesar 144,8 miliar dollar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar 137,3 miliar dollar AS.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Erwin dalam siaran pers, Selasa (7/9).
Erwin menjelaskan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) atau Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia.
Pada tahun 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
“Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” tutur Erwin.
Bank sentral memproyeksikan cadangan devisa ke depan akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga.
“Seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” ucap Erwin.
Sebagai informasi, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda.
Mata uang yang dipakai dalam cadangan devisa biasanya adalah mata uang yang berlaku secara internasional alias diakui di banyak negara seperti dollar AS, euro, yen, yuan, dan poundsterling.
Dalam arti lebih sederhana, cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing. Di Indonesia aset tersebut disimpan oleh Bank Indonesia.***kps/mpc/bs