Medan(MedanPunya) Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap pemicu kasus dugaan penganiayaan dua personel polisi oleh Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, di parkiran tempat hiburan malam. Riko mengatakan dugaan penganiayaan berawal dari chat rekan wanita Kiki yang mengaku dipukul oleh polisi di diskotek.
“Itu yang masih kita dalami, yang kita temukan di komunikasi mereka saudara KHS ini menerima chat WA dari rekan wanitanya. Bahwa rekan wanitanya ini dipukul oleh anggota Polri menurut pengakuannya di diskotek tersebut,” kata Riko di Polrestabes Medan, Rabu (22/7).
Riko menyebut Kiki dan rekan-rekannya yang lain mencari anggota kepolisian yang dimaksud. Kiki dan rekan-rekannya kemudian melihat polisi yang dimaksud di parkiran tempat hiburan malam tersebut.
“Kemudian saudara KHS dan rekan-rekannya mencari orang yang dimaksud oleh rekan wanitanya tersebut di lapangan parkir. Di lapangan parkir ini ketemulah sama korban,” ucapnya.
Selain itu, Riko juga mengatakan pihaknya masih mendalami soal keberadaan dua anggota kepolisian di tempat hiburan tersebut. Menurutnya, keributan terjadi di tempat parkir.
“Ini sedang kita dalami juga. Itu kejadiannya di lapangan parkir ya. Yang perlu kita tegaskan kejadiannya ini di lapangan parkir,” ucapnya.
Usai peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, polisi mengamankan 17 orang, termasuk Kiki. Setelah itu, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni RAS, SS, ZAB, BHT, AJ, KHS, LFG dan PA.
“Perempuan PA. Perannya dia yang memprovokasi. Iya, yang memanggil saudara KHS dan teman-temannya dari lantai enam ke bawah mencari di lapangan parkir,” tutur Riko.
Polisi juga menyebut ada dua orang berinisial A dan yang masih buron. Kedua orang tersebut diduga berperan memukuli dan menginjak korban.
“Jadi 10 ya tersangkanya. Yang dua masih DPO. Delapan kita tahan. (Dua orang yang buron berperan) memukuli. Memukuli dan menginjak-injak. Mereka akan kita cari. Saya mengimbau yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Mau kemana saja pasti kita kejar. Pasti akan kita cari. Kita minta kepada keluarganya untuk membantu kita menyerahkan mereka ini,” ucap Riko.
Riko turut mengapresiasi dua anggota polisi yang menjadi korban karena tidak mengeluarkan senjata. “Saya salut sama anggota kita, dalam keadaan seperti itu dia tidak mengeluarkan senjata. Dia hanya bertahan, diinjak-injak, lihat videonya, ditarik juga sadis itu,” tutur Riko.
Peristiwa dugaan penganiayaan dua personel polisi di parkiran Capital Building ini diduga terjadi pada Minggu (19/7) malam. Usai kejadian, polisi mengamankan 17 orang. Tujuh di antaranya disebut positif sabu.
Polisi kemudian menetapkan delapan orang, termasuk Kiki yang merupakan wakil rakyat dari PDIP, sebagai tersangka. Kedelapan orang tersebut telah ditahan.
PDIP Sumut juga mengatakan akan memberi sanksi tambahan terhadap Kiki. Alasannya, Kiki dianggap melanggar disiplin partai.
“Kita tunggu proses hukumnya dan secara internal partai tetap berikan sanksi karena telah melakukan pelanggaran disiplin partai,” kata Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot S Hidayat kepada wartawan, Selasa (21/7).
Status keanggotaan Kiki selaku kader PDIP juga akan ditentukan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap dalam kasus dugaan penganiayaan ini. PDIP juga tidak memberi bantuan karena menilai dugaan penganiayaan itu tidak dapat dibenarkan.***dtc/mpc/bs