Medan(MedanPunya) Seorang pegawai Lapas di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan karena diduga menganiaya seorang santri pesantren Musthafawiyah Purba Baru.
“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Natal,” kata pengacara korban, Ikhwan AB, kepada wartawan, Selasa (21/9).
Korban berinisial SR, sementara terlapor kasus penganiayaan berinisial DG. Laporan ke Polsek Natal itu bernomor STPL/B/14/IX/2021/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut.
“Korbannya santri Musthafawiyah, terduga pelaku oknum pegawai Lapas di Natal. Peristiwanya Senin (20/9), semalam pagi di Natal. Kami buat laporan siang,” ucap Ikhwan.
Ikhwan mengatakan peristiwa ini berawal saat korban yang menaiki sepeda motor menabrak mobil terduga pelaku. Karena tidak terima, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
“Setelah itu, pelaku ini dengan spontan menghakimi adik ini di TKP kejadian pertama,” kata Ikhwan.
Ikhwan mengatakan korban diduga dianiaya di tiga tempat berbeda. Korban juga sempat diancam mau dibuang ke sungai.
“Setelah itu adik ini dibawa naik becak mau ke rumah sakit, pas di depan SD di Natal, pelaku ini yang tidak terima ngejar pakai mobil, becak ini dihentikan. Adik ini dibawa masuk ke mobil dan dipukuli sampai memar,” ucap Ikhwan.
“Pengakuan adik itu juga dibawa ke Desa Kampung Sawah di dekat sungai, pengakuan adik itu diancam mau dibuang ke sungai,” jelasnya.***dtc/mpc/bs