Madina(MedanPunya) Dua penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) tertimbun longsoran tanah. Dalam kejadian itu, keduanya dilaporkan tewas.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan peristiwa itu terjadi di pinggiran Sungai Batang Gadis, Lubuk Sibegu, Kecamatan Panyabungan, kemarin sore. Adapun kedua korban, yakni Ilham (25) dan Daus (25).
“Ditemukan mayat dua orang laki-laki meninggal dunia akibat tertimbun material longsor pada saat mencari butiran emas di pinggiran Sungai Batang Gadis,” kata Bagus, Selasa (9/7).
Bagus menjelaskan informasi kejadian itu diterima oleh pihaknya sekira pukul 17.30 WIB. Usai menerima informasi tersebut, petugas kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek.
“Setibanya di TKP, mayat Korban telah disemayamkan ke rumah duka yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP,” sebutnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Bagus, saat kejadian kedua korban bersama seorang temannya tengah mencari butiran emas di aliran sungai tersebut dengan menggunakan mesin dompeng. Lalu, pada saat itu, kedua korban menyemprotkan air ke tebing tanah dengan kedalaman tiga meter.
Saat penyemprotan itu, tiba-tiba tebing tanah tersebut longsor dan menimpa para korban.
“Tiba-tiba terjadi longsoran material batu dan tanah bercampur pasir, sehingga menimbun korban Ilham, Daus dan Aril, tetapi Aril berhasil menyelamatkan diri. Namun, kedua korban tidak tertolong dan ditemukan dalam keadaan tertimbun material longsor,” sebutnya.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia korban dibawa ke rumah sakit dan ingin korban berada di rumah duka untuk segera dilakukan fardu kifayah. Pihak keluarga korban juga akan membuat membuat surat permohonan agar tidak dilakukan visum atau autopsi,” sambung Bagus.***dtc/mpc/bs