Kamis, 12 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Penambang Emas Ilegal di Madina Tewas Tertimbun Longsor

Selasa, 9 Juli 2024
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Dua penambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) tertimbun longsoran tanah. Dalam kejadian itu, keduanya dilaporkan tewas.

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan peristiwa itu terjadi di pinggiran Sungai Batang Gadis, Lubuk Sibegu, Kecamatan Panyabungan, kemarin sore. Adapun kedua korban, yakni Ilham (25) dan Daus (25).

“Ditemukan mayat dua orang laki-laki meninggal dunia akibat tertimbun material longsor pada saat mencari butiran emas di pinggiran Sungai Batang Gadis,” kata Bagus, Selasa (9/7).

Bagus menjelaskan informasi kejadian itu diterima oleh pihaknya sekira pukul 17.30 WIB. Usai menerima informasi tersebut, petugas kepolisian turun ke lokasi untuk mengecek.

“Setibanya di TKP, mayat Korban telah disemayamkan ke rumah duka yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Bagus, saat kejadian kedua korban bersama seorang temannya tengah mencari butiran emas di aliran sungai tersebut dengan menggunakan mesin dompeng. Lalu, pada saat itu, kedua korban menyemprotkan air ke tebing tanah dengan kedalaman tiga meter.

Saat penyemprotan itu, tiba-tiba tebing tanah tersebut longsor dan menimpa para korban.

“Tiba-tiba terjadi longsoran material batu dan tanah bercampur pasir, sehingga menimbun korban Ilham, Daus dan Aril, tetapi Aril berhasil menyelamatkan diri. Namun, kedua korban tidak tertolong dan ditemukan dalam keadaan tertimbun material longsor,” sebutnya.

“Pihak keluarga korban tidak bersedia korban dibawa ke rumah sakit dan ingin korban berada di rumah duka untuk segera dilakukan fardu kifayah. Pihak keluarga korban juga akan membuat membuat surat permohonan agar tidak dilakukan visum atau autopsi,” sambung Bagus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Madinatambang emastambang emas ilegal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemprov Sumut Cairkan Seluruh Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1 T

Berita Berikutnya

AMPI Sumut Bantah Anggotanya Jadi Dalang Pembunuhan Wartawan

Related Posts

Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Sacchi: Italia Kacau Balau

Kamis, 12 Juni 2025

Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan, Rico Ingatkan Kinerja Kadis Pariwisata

Rabu, 11 Juni 2025

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana