Sabtu, 3 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Pencuri Kuningan Tugu Dayok Mirah Siantar, Pemkot Rugi Rp 70 Juta

Selasa, 6 Mei 2025
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Dua pria merusak dan mencuri lempengan kuningan tugu ayam Dayok Mirah yang merupakan ikon Kota Pematangsiantar. Akibat ulah pelaku, Pemkot Pematangsiantar mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi mengatakan pencurian itu terjadi pada 6 April 2025 dini hari, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur. Adapun kedua pelaku, yakni Selamat (31) dan temannya, dan Monang Hutasohit.

“Tersangka (Selamat) melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih dalam pencarian,” kata Agustina, Selasa (6/5).

Agustina menyebut para pelaku mencuri dengan menaiki tugu tersebut. Awalnya, pelaku mengambil lempengan di bagian ekor. Lalu, keesokan harinya para pelaku datang kembali dan mengambil di bagian kakinya. Barang curian itu lalu dijual para pelaku.

“Tersangka menaiki Tugu Dayok Mirah dan melakukan pencongkelan untuk mencuri bagian ekor Dayok Mirah. Kemudian, esok harinya dengan cara yang sama tersangka S mencuri bagian kanan Dayok Mirah tersebut. Kemudian, tersangka mengambil kuningan bagian ekor dan kaki kanan Dayok Mirah tersebut lalu menjualnya,” jelasnya.

Aksi pencurian itu lalu diketahui pihak Pemkot Pematangsiantar pada 9 April 2025. Atas kejadian itu, Pemko Pematangsiantar membuat laporan ke polisi.

Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki keberadaan pelaku dan menangkap salah seorang di antaranya pada Rabu (23/4) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.

“Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian Tugu Dayok Mirah bersama temannya. Akibat pengrusakan dan pencurian itu Pemko mengalami kerugian ditafsir kurang lebih Rp 70 juta,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencuriantugu ayam Dayok Mirah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Berita Berikutnya

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Total di Piala Afrika 2025, Timnas Gabon Dihukum Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana