Medan(MedanPunya) Polisi telah menetapkan dua pria yang membakar temannya sendiri di Jalan Pipit 7, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang jadi tersangka. Polisi kini memburu kedua tersangka tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban bernama Dedi dan tersangka ialah temannya sendiri berinisial E dan L. Saat ini keduanya sedang diburu,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (27/10).
Fathir menjelaskan sebelum peristiwa pembakaran itu terjadi, E menuding Dedi mencuri handphonenya. Sebab, sebelumnya Dedi meletakkan handphonenya di dekat kepala Dedi yang sedang istirahat.
“Jadi ini kejadiannya di doorsmer tempat mereka bekerja. Sampai akhirnya E mengambil bensin dari tangan L, lalu membakar korban,” ucapnya.
“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit untuk menyembuhkan luka bakar yang dideritanya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Simamora mengatakan peristiwa pembakaran itu terjadi pada Rabu (25/10) siang.
“Kejadiannya siang, tapi kami dapat infonya sore. Si korban ini dibakar pakai bensin oleh dua orang temannya karena dituduh atau diduga mencuri HP salah satu dari mereka sebelumnya,” kata Japri, Kamis (26/10).
Dia menjelaskan sebelum kejadian itu, korban sedang tidur bersama salah satu dari pelaku tersebut. Saat mereka bangun, ternyata, HP kawannya ada yang hilang dalam posisi dicharger.
Lalu, korban jadi sasaran tuduhan sebagai orang yang mencuri HP. Namun korban kerap kali tak mengakui. Pelaku ini pun tak berhenti menyasar dan mencurigai korban. Sampai akhirnya pelaku bersama seorang kawannya yang lain membakar korban.***dtc/mpc/bs