Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Satresnakorba Polres Mandailing Natal (Madina) memergoki tiga warga Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak menjemput 39,6 kilogram ganja. Saat ini, ketiga pelaku yang berstatus kurir itu telah ditangkap.

“Ketiga pria itu berstatus kurir,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, Jumat (13/6).

Bagus memerinci ketiga pelaku adalah Rido P Yendri (30), Hendrizal (52) dan Apradu (35). Ketiganya ditangkap saat hendak menjemput ganja di Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/6) sekira pukul 05.50 WIB.

Penangkapan itu berawal dari kecurian petugas kepolisian terhadap mobil yang ditumpangi para pelaku. Petugas pun melakukan penyetopan dan menginterogasi ketiganya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya hendak menjemput ganja ke Desa Pagur itu.

“Saat dilakukan operasi, mobil Avanza yang dicurigai itu dilakukan penyetopan. Hasilnya tiga orang pria yang berada di dalam mobil itu mengaku datang dari Sumbar ke wilayah Panyabungan Timur untuk menjemput ganja,” sebutnya.

Petugas pun mendalami informasi tersebut dan mengamankan 36 bal ganja seberat 39,6 kilogram di pinggir jalan di desa tersebut. Setelah itu, ketiga pelaku dan ganja tersebut dibawa ke Polres Madina. Bagus menyebut pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut.

“Ganja kering 36 bal itu dibungkus di dalam dua goni plastik terletak di pinggir jalan rabat beton,” kata Bagus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres Madina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Berita Berikutnya

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana