5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Bersama Wanita Panggilan Kasusnya Masuk ke PN Kisaran

Kisaran(MedanPunya) Kasus lima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba bersama wanita panggilan segera diadili di PN Kisaran.

Saat ini, berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke PN Kisaran untuk disidangkan.

Adapun lima anggota DPRD Labura yang pesta narkoba bersama wanita panggilan itu masing-masing Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

“Jaksa yang menangani perkara ini adalah saya sendiri. Berkasnya sudah kami limpahkan pada Jumat (3/12) lalu ke PN Kisaran,” kata Kasi Pidum Kejari Asahan, Aben Situmorang, Selasa (7/12).

Dia mengatakan, untuk menyidangkan perkara lima anggota DPRD Labura pesta narkoba bersama wanita panggilan ini, Aben membawa serta tiga anak buahnya.

Mereka adalah Gusmirah, Roy Tambunan dan Christin Sinaga.

Aben memastikan, bahwa perkara ini akan tuntas dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diminta memantau kasus ini, agar berjalan dengan semestinya tanpa pandang bulu.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version