5 Polisi di Langkat Diperiksa Propam Usai Korlap Togel Ngaku Beri Setoran

Stabat(MedanPunya) Propam Langkat memeriksa sejumlah polisi yang diduga menerima uang setoran judi togel di Langkat. Ada 5 personel polisi yang diperiksa.

“Ada lima personel polisi yang diperiksa karena dibilang menerima setoran,” kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Selasa (22/8).

Dia menjelaskan kelimanya diperiksa di Propam Langkat. Ada pun, Propam Polda Sumut serta Irwasda turut melakukan pemeriksaan.

Diketahui, lima polisi yang diperiksa itu ialah Kanit Pidum Polres Langkat Iptu HS, personel Polsek Stabat Aipda JPH, Bripka HG, Kapolsek Stabat ,dan Kapolsek Secanggang.

“Iya benar (kelimanya yang diperiksa),” sebutnya.

Ia mengungkapkan belum ada hasil dari pemeriksaan itu. Yudi menyampaikan nanti akan memberikan informasi bila hasilnya sudah diketahui.

Sebelumnya diberitakan, satu video pengakuan Supriatin (38) koordinator lapangan judi togel memberikan setoran ke oknum aparat viral di media sosial.

Supriatin mengucapkan memberikan sejumlah uang ke oknum polisi di Polres Langkat. Belakangan diketahui, video pengakuan itu diambil saat Supriatin diperiksa di kantor Deninteldam I/BB.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pun membenarkan bahwa Supriatin ditangkap personel Denintel di Desa Wonosari, Langkat, pada Sabtu (12/8) sekitar pukul 21.20 WIB.

“Kali ini Denintel mengungkap jaringan peredaran judi togel di lokasi. Ada tiga warga sipil dan satu oknum polisi yang diamankan,” kata Rico kepada detikSumut, Selasa (15/8/2023)

Dia menyampaikan untuk dua warga, selain Supriatin, bernama Abdul Ari (67) sebagai juru tulis dan Agus Sari (47) sebagai pembeli nomor togel. Sedangkan untuk oknum polisi berinisial Aipda JPH.

“Aipda JPH jadi koordinator lapangan (korlap). Dalam pemeriksaan, Supriatin mengaku memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat, yakni Iptu HS (Kanit Pidum Polres Langkat), sebesar Rp 25 juta per bulan. Pengiriman itu dilakukan pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI atas nama LS,” ungkapnya.

“Supriatin juga mengaku memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp 5 juta per bulan melalui Bripka HG. Lalu, memberikan uang ke Polsek Secanggang sebesar Rp 3 juta per bulan yang diberikan kepada Bripka HG,” tambahya.

Rico menyampaikan Aipda JPH mengaku mendapatkan upah 6 persen dari omset yang didapat per harinya dari judi togel itu. Kemudian, upah itu dibagi tiga secara merata. Selanjutnya, tiga warga dan oknum polisi itu pun diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Tiga warga dan oknum polisi itu diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Propam Polda Sumut dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version