Jumat, 26 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

6 Bulan Tersangka PPPK, Berkas Kasus Anggota DPRD Madina Tak Kunjung Lengkap

Rabu, 2 Oktober 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Berkas perkara anggota DPRD Madina periode 2024-2029 Erwin Efendi Lubis yang jadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum lengkap. Padahal, Erwin sudah menjadi tersangka sejak 26 Maret 2024 atau enam bulan lalu.

Berbeda dengan Erwin, enam tersangka lainnya di kasus PPPK itu telah masuk dalam proses pengadilan dan sudah dalam tahap penuntutan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan berkas perkara itu hingga kini masih dilengkapi. “Berkas perkara yang bersangkutan masih dalam proses melengkapi petunjuk-petunjuk JPU,” kata Hadi, Rabu (2/10).

Hadi menyebut dalam proses pelengkapan berkas perkara itu tentu ada dinamikanya. Jika berkas telah dinyatakan lengkap, kata Hadi, pihaknya akan segera melimpahkan Erwin ke jaksa.

“Dalam proses itu tentu ada dinamikanya. Tentu jika proses itu sudah terpenuhi dan diterima rekan JPU, nanti segera dilimpahkan ke tahap berikutnya. Kita tunggu saja proses yang masih berjalan,” sebutnya.

Dalam kasus PPPK ini, JPU menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Madina Dollar Hafriyanto Siregar 1,5 tahun penjara dalam kasus PPPK. Dollar juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD MadinaErwin Efendi LubisPPPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di Medan, 1 Ditembak

Berita Berikutnya

Sir Alex Dikabarkan Ingin Allegri Jadi Pengganti Ten Hag

Related Posts

Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana