Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

6 Pelajar Penendang Nenek Ditangkap, Mahfud: Anak-anak Itu Sangat Biadap!

Senin, 21 November 2022
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perilaku enam pelajar penendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, biadab.

Untuk itu, Mahfud meminta enam pelajar yang sudah ditangkap Polres Tapanuli Selatan tersebut dihukum dengan tegas.

“Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum,” kata Mahfud, Senin (21/11).

“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” sambung dia.

Mahfud pun menjelaskan perihal penerapan pidana terhadap keenam pelajar tersebut.

Mahfud mengatakan bahwa para pelaku yang belum dewasa bisa dikenakan pidana dengan ancaman setengah dari masa hukuman normal.

“Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal,” kata dia.

Mahfud menambahkan, semua pihak sudah seharusnya mendidik para pelajar dengan tidak selalu menghukum

Akan tetapi, Mahfud menyatakan bahwa adakalanya juga menghukum itu menjadi bagian dari pendidikan.

“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” imbuh dia.

Sebelumnya, enam pelajar yang menendang seorang nenek di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap polisi.

Diduga aksi penganiayaan terhadap korban bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelajar SMK tersebut.

Para pelajar ini pernah melakukan penganiayan terhadap korban, sekira bulan September 2022.

Bahkan, saat itu korban yang diduga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini dipukul menggunakan sebatang kayu.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, aksi para pelajar ini diduga bukan kali pertama dilakukan.

“Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga, tapi viralnya bersamaan kemarin,” kata Imam.

Saat itu, korban dipukul menggunakan sebatang kayu oleh pelaku yang sama yakni para pelajar tersebut.

“Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama,” ujar dia.

Enam pelaku tersebut yakni IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH.

Dia membeberkan, motif pelaku tega menganiaya korban lantaran iseng karena sedang membolos sekolah.

“Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban,” ujar dia.***kps/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Mahfud MdMenko Polhukamnenek renta
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ronaldo Tawarkan Diri ke Real Madrid, Rela Dikontrak 6 Bulan Saja

Berita Berikutnya

Naik 2 Kali Lipat, Investor Pasar Pasar Modal RI Tembus 10 Juta

Related Posts

Daerah

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

DPRD Tanjungbalai Dituding Lantik DPO Narkoba Jadi Anggota PAW

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

2 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Motor di Toba, Sopir Kabur

Senin, 27 Maret 2023
Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Botol Infus Bekas Dibuang Sembarangan, Ditemukan di Tong Sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam

Jumat, 24 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023

Chelsea Akan Lepas Mount Seharga Rp 1,3 Triliun

Jumat, 31 Maret 2023

Korut Krisis Pangan Dapat Bantuan dari Rusia, Imbalannya Senjata

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana