7 Warga Ditangkap saat GKN di Langkat, 5 Positif Narkoba

Binjai(MedanPunya) Sebanyak tujuh orang warga ditangkap saat gerebek kampung narkoba (GKN) di Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Lima orang di antaranya diduga positif narkoba.

“Petugas mengamankan tujuh orang,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Kamis (10/2).

Junaidi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas gabungan pada Rabu (9/2) kemarin bergerak ke lokasi yang berada di Desa Namu Ukur, Sei Bingai.

Sesampai di lokasi, petugas langsung melaksanakan penggerebekan dibantu oleh masyarakat setempat. Dalam GKN tersebut, petugas berhasil menangkap tujuh orang warga bersama barang bukti narkoba.

Selanjutnya, ketujuh warga itu bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu dibawa ke Polres Binjai untuk proses lebih lanjut.

Ketujuh warga yang diamankan adalah UG (31), M (34), ZS (33), HS (28), PG (34), EG (18), dan ZU (39. Lima di antara mereka positif narkoba.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version